SUKABUMIUPDATE.com - Buaya bernama Dewi yang dipelihara di sebuah villa di Kampung Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, telah dievakuasi oleh BBKSDA, Senin (16/7/2018).
Buaya yang memiliki panjang sekitar 3 meter dengan berat 1 kwintal ini telah berada di villa tersebut selama 10 tahun. Selama itu, Dewi diurus oleh Ujang Abdullah (51 tahun).
BACA JUGA: Butuh Dua Jam untuk Taklukan Dewi, Buaya yang Dipelihara di Villa Palabuhanratu
Menurut Ujang, setiap pagi buaya diberi makan ayam siangnya bandeng.
"Pagi dikasih makan ayam dengan di potong tiga, lalu siangnya ikan bandeng karena kalau ikan lain kurang seneng ukuran setengah kilo sebanyak 3 ekor," ujar Ujang.
Ujang menuturkan, buaya tersebut dibeli dari orang Karawang dengan harga Rp 2,5 juta. Saat itu ukurannya hanya 1,5 meter dengan berat 40 kilogram.
Ujang mengungkapkan sedih berpisah dengan buaya yang sudah dirawatnya selama 10 tahun.
BACA JUGA: Melongok Villa Tempat Buaya Bernama Dewi Dipelihara di Palabuhanratu
"Perasaan saya sedih karena sudah 10 tahun ikut ngurus, kalau bukan pemerintah yang ngambil tahu tuh tadi juga kayaknya saya gak ngizinin. Sekarang Perasaan saya sudah lumayan tenang dan senang juga karena kasihan juga si dewi tak terurus," ungkapnya.
Buaya tersebut dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) untuk diperiksa kesehatanya. Buaya muara ini bisa dilepasliarkan asalkan kondisinya sudah membaik dan ada habitat yang cocok. Selain BBKSDA dan PPSC, Evakuasi Dewi melibatkan Resort Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, Forum SAR Daerah Kabupaten Sukabumi, Satpol PP.