SUKABUMIUPDATE.com - Karnudin (64 tahun) warga Kampung Cilangkob, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, awalnya tinggal di Pontianak, Kalimantan Barat 1998 silam. Dirinya berada di Pontianak karena mengikuti program dari pemerintah yaitu transmigrasi.
Di Kampung Kadukul, Kecamatan Belitang Ulu, Kabupaten Sanggau, Pontianak, Karnudin dan 14 Kepala Keluarga (KK) lainnya sudah disediakan rumah kavling ukuran 6 x 6 meter dan tanah seluas 2 hektar untuk di tanami kelapa sawit.
"Kami bersama 14 KK lainnya yang berasal dari Jawa Barat, ikut program pemerintah yaitu transmigrasi ke Pontianak, Kalimantan Barat, sekitar tahun 1998 kalau di rumah dokumennya masih ada, " kata Karnudin disela istrirahat dari pekerjaanya sebagai pemecah batu di Sungai Cibeuleungbeng, Rabu (11 /7/2018).
BACA JUGA: Dua WNA Asal Tiongkok Dideportasi, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi: Bukan TKA Ilegal
Ayah empat anak ini sebenarnya merasa betah di Pontianak, namun kondisi keamanan saat itu membuat mereka pulang ke Jawa Barat. Suami dari Komariah ini pun harus pulang ke Jawa Barat dan menjual kebun sawitnya.
"Kami hampir empat tahun disana, mengolah kebun kelapa sawit sampai lahan dan rumah tersebut keluar sertifikat nya atas nama kami namun kendalanya keamanan sehingga kami pulang pada tahun 2002. Sehingga kami harus rela menjual lahan kebun sawit dan rumah dengan harga Rp 25 juta,"pungkasnya.