SUKABUMIUPDATE.com - PT Citra Karya Mitra Nusantara selaku pihak event organizer (EO) debat publik kedua pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tak akan mendapatkan pembayaran sepeser pun dari KPU Kota Sukabumi. Sebab debat kedua di Gedung Anton Soedjarwo batal dilaksanakan, Rabu (20/6/2018) lalu.
Meski demikian, PT Citra Karya Mitra Nusantara menerima hal ini dengan legowo.
BACA JUGA: Debat Publik Kedua Batal, KPU Kota Sukabumi: Sama Sekali Belum Ada Anggaran Keluar
"Kami legowo dan tidak ada masalah atas keputusan KPU Kota Sukabumi. Bahwa, tidak ada pembayaran, lebih baik saling menjaga. Apalagi sebagai pengusaha tentu kami harus menerima apapun resiko yang ada," ujar Direktur Utama PT Citra Karya Mitra Nusantara Kaka Nura, saat jumpa pers di kantor KPU Kota Sukabumi, Jumat (22/6/2018).
Menurutnya, sebagai EO dirinya hanya menyiapkan yang dibutuhkan oleh KPU Kota Sukabumi, termasuk pemilihan tempat dan yang lainnya. "Kita hanya menyiapkan sesuai kebutuhan yang diminta oleh KPU," ucapnya.
Sejak awal sebenarnya tidak ada masalah, bahkan logistik pun dibantu pihak dari Setukpa Polri. Terutama kekurangan yang ada waktu itu seperti Sofa dan AC yang dibantu oleh pengelola gedung.
"Masalah mencuat ketika akan dimulai acara debat. Saya sendiri tidak tahu yang menjadi permasalahannya apa," tuturnya.
Sementara itu, ketua KPU Hamzah memastikan tidak akan membayar Pihak EO terkait debat kedua yang batal digelar. Pasalnya, pelaksanaan debat tersebut tidak ada hasilnya.
BACA JUGA: Debat Publik Batal, PB Himasi Tuntut Ketua KPU Kota Sukabumi untuk Mundur
"Karena tidak ada output, KPU tidak akan membayar sepeserpun kepada EO terkait debak ke dua. Meskipun, secara persiapan semuanya sudah terselesaikan," jelasnya.
Hamzah mengaku, KPU Kota Sukabumi telah berkomunikasi secara kekeluargaan dengan EO. Sebab, KPU pun mengaku dirugikan secara moril. "Dampak dari pembatalan debat itu, kami dirugikan secara moril dan EO secara materil," pungkasnya.