SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Cisaat melakukan evakuasi sebuah sarang tawon yang berada di rumah milik Tuti Hasanah (45 tahun) di jalan KH A Sanusi RT 49/21, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/6/2018) malam.
Evakuasi sarang tawon berdiameter kurang lebih 50 centimeter dibantu relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Cisaat.
BACA JUGA: Warga Tangerang Tewas Akibat Tenggelam di Sungai Cimarinjung
Warga resah dengan keberadaan sarang tawon tersebut dan meminta petugas untuk mengevakuasinya.
Petugas sangat berhati-hati saat melakukan evakuasi karena tawon sangat berbahaya. Malam dipilih karena tawon kurang aktif pada saat hari gelap.
"Jika tersengat, efeknya cukup luar biasa bahkan bisa membahayakan. Makanya, saya dengan petugas Damkar melakukan evakuasi malam hari," ujar relawan BPBD Kecamatan Cisaat, Imam Ismail kepada sukabumiupdate.com.
Pemilik rumah, Tuti Hasanah (45 tahun), mengaku resah dengan keberadaan sarang tawon tersebut namun tak ada warga yang berani mengevakuasinya.
"Warga tidak ada yang sanggup untuk mengevakuasi. Kebetulan suami saya kenal dengan relawan BPBD sehingga melaporkannya," ungkapnya.
BACA JUGA: Bayi Perempuan Ditemukan di Kebun di Desa Munjul Sukabumi
Setelah melapor kepada relawan BPBD, sarang tawon ini bakal dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran.
"Alhamdulillah, setelah di evakuasi mudah-mudahan tidak ada lagi sarang tawon yang baru lagi soalnya anak-anak juga ketakutan setiap harinya," pungkasnya.