SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Cabang (Kacab) Bank BJB Palabuhanratu, Nurachman Wijaya menuturkan, pemberian THR untuk PNS dilakukan dengan cara ditransper ke nomor rekening nasabah, hal ini beda dengan cara dulu yang biasa diterima tunai.
Adapun keluhan sejumlah PNS di Cibadak yang tidak bisa mengambil THR di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BJB karena ATM kosong, hal itu hanya persoalan teknis saja.
BACA JUGA: PNS di Kabupaten Sukabumi Terancam Tak Bisa Gunakan THR untuk Berlebaran
"Sesuai dengan ketentuan pemerintah THR untuk PNS diberikan secara non tunai. Dari Giro nanti diberikan kepada rekening masing-masing," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, usai berbuka puasa bersama nasabah bank BJB cabang Palabuhanratu, Jumat (8/6/2018).
Menurutnya, karena masa transisi itu, ada beberapa yang belum memberikan surat perintah. Kalau ada beberapa yang tidak sesuai maka balik lagi ke masalah teknis.
"Disamping masa transisi ini, ada beberapa pembayaran. Sehingga barang kali menumpuk ditambah liburnya terlalu panjang," ucapnya.
Kalau ada uangnya dan sesuai dengan waktu tidak mungkin tidak dibayarkan oleh pihaknya. Kecuali memang sudah tutup jam tellernya.
"Sebenarnya sudah diarahkan ke ATM dan tidak usah ke teller lagi. Karena masih di bawah lima juta. Kalau di ATMnya habis masih banyak ATM BJB dan bisa di ATM manapun," jelasnya.
Jika akan mengambil melalui buku tabungan, tentu harus dengan waktu yang tepat. Sebab biasanya pelayanan di teller tutup sampai pukul 16.00 WIB atau pukul 17.00 WIB.
"Kecuali lupa password, rusak atau ATMnya hilang sehingga pakai buku," pungkasnya.
BACA JUGA: Mulai H-3 Truk Dilarang Melintas di Jalur Sukabumi, Maksa Melintas Dishub Bakal Tindak
Sementar itu, Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sarjono menjelaskan semua THR sudah cair dan langsung melalui giro.
"Jadi dari giro ke masing-masing pegawai dan semuanya sudah cair. Teknisnya BJB yang menjelaskan," singkatnya.