SUKABUMIUPDATE.com - Sukarelawan sosial dari Yayasan Aura Welas Asih mengevakuasi dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bertahun-tahun dipasung. Dua ODGJ tersebut berasal dari Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Penderita Gangguan Jiwa Asal Ciemas Sukabumi di Pasung
Ketua Yayasan Aura Welas Asih, Denny Solang menjelaskan identitas ODGJ yang dievakuasi. Yakni Badru (25 tahun), warga Kampung Sindanghayu, RT 6 RW 3, Desa Cibenda, dan Imas (48 tahun), warga Kampung Cipua, RT 4 RW 3, Desa Sidamulya.
"Keduanya dievakuasi untuk direhabilitasi di tempat kami di Palabuhanratu," ujar Denny kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (26/5/2018).
Untuk diketahui, Badru hidup dalam pasungan dalam waktu sekitar dua tahun. Pihak keluarga terpaksa melakukannya, karena Badru sering mengamuk dan merusak barang-barang di sekitar rumah.
Kisah lebih tragis dialami Imas. Ia menjalani hidup dengan kaki dipasung kayu, dalam kurun waktu sekitar 15 tahun.
"Saking lamanya, saat ini Imas sudah tidak bisa berdiri," pungkas Denny.