SUKABUMIUPDATE.com - Alami gangguan jiwa, Badru (27 tahun) menjalani hidup dalam pasungan. Sebuah ruangan berdindingkan papan kayu sebagian lagi bilik bambu menjadi tempat Badru di pasung. Tempat ini berada di belakang rumah orangtuanya, di Kampung Pasanggrahan RT 01/08 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Dia tidak bisa bergerak karena kakinya terkunci palang kayu, selama empat hari makan dan tidur dilakukan di sana. Tindakan ini dilakukan keluarga karena Badru kerap kali merusak dan melukai orang lain. Kalau merusak rumah atau barang orang lain, pihak keluarga kerap diminta ganti rugi.
BACA JUGA: 475 Petani Mekarsakti Sukabumi Dapat Bantuan Kartu Tani
"Sudah empat hari dipasung, semua atas inisiatif keluarga. Dia melakukan pengrusakan bahkan kekerasan. Yang mengalami kerugian pasti minta ganti ke keluarga sedangkan kondisi ekonomi kami tidak mampu makanya kami melakukan semua ini. Bukan tidak kasihan cuma kondisi yang memaksa, sekarang memang mau dititipkaan ke panti," jelas Odin (65 tahun) orang tua Badru, kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/4/2018).
Badru yang sebelumnya bekerja sebagai buruh pikul di Pongkor Bogor ini sudah tujuh tahun mengalami gangguan jiwa. Upaya pengobatan sudah dilakukan, dari mulai puskesmas atau orang pintar namun hasilnya nihil.
BACA JUGA: Pilih Wanita Cantik, Korban Merupakan Teman Istri Dukun Cabul di Sukabumi
"Kami sudah berupaya mengobati, baik ke orang pintar serta pengobatan dari Puskesmas Tamanjaya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tamanjaya Yayat Suhayat mengatakan, sudah pernah melakukan pengobatan terhadap Badru dan saat ini pihak keluarga akan menitipkan badru di panti.
BACA JUGA: Peringati Hari Bumi, Komunitas Kaki Daun Lakukan Aksi Bersih-bersih Sungai
Menurut dia dengan alasan apapun pemasungan tidak dibenarkan.
"Atas inisiatif keluarga maka dipasung selama ini. Kami pun sudah melakukan tindakan pengobatan. Kalau untuk dibawa ke panti, itu urusan keluarga. Untuk menitipkan dan tidak perlu ada rujukan, kami pun sudah koordinasi dengan keluarga," pungkasnya.