SUKABUMIUPDATE.com - Sweeping salah satu ormas islam yang dilakukan ke pabrik garmen di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, berujung ricuh hingga mengakibatkan pemukulan terhadap HRD PT Kenlee Herman dan Dadang sopir PT L&B , Senin (21/5/2018).
Kapolsek Parungkuda Kompol Nursiwan mengatakan, kericuhan berawal dari ormas yang meminta perusahaan memulangkan buruhnya pada pukul 15.00 WIB. Perusahaan diminta menaati aturan yang dibuat ormas tersebut.
BACA JUGA: Upah Tak Dibayar, Buruh Perusahaan Garmen di Cicurug Sukabumi Demo
Tetapi pihak perusahaan menolak dan HRD PT Kenlee Herman ini menganggap ormas membuat aturan sepihak. Perusahaan hanya akan menjalankan surat edaran Bupati Sukabumi No 560/3160/Disnakertrans yang mengatur jam kerja karyawan selama bulan ramadan yaitu hingga pukul 16:30 WIB.
"Secara otomatis massa FPI ngotot karena merasa tidak terima atas ucapan korban, lalu terjadilah cekcok hingga berujung pemukulan terhadap korban," ujar Nursiwan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (22/5/2018).
BACA JUGA: Tuntut Pembayaran Upah, Ratusan Buruh Garmen di Cicurug Sukabumi Unjuk Rasa
Nursiwan mengungkapkan, ormas tersebut melanjukan sweeping ke pabrik L&B, dipabrik ini juga terjadi cekcok antara FPI dan Manager HRD hingga seorang sopir perusahaan bernama Dadang juga terluka saat mencoba melerai.
"Kedua Korban tersebut mengalami luka bengkak dan lebam di bagian wajah," jelasnya.
BACA JUGA: Buruh PT Baby Millioner di Cicurug Sukabumi Tolak Tawaran Perusahaan
Nursiwan mengungkapkan, kasus ini tetap berjalan dan beberapa orang saksi sudah diperiksa.
"Belum bisa menyampaikan berapa orang yang diperiksa, yang pasti proses hukum harus tetap dijalankan," tukasnya.