SUKABUMIUPDATE.com - Aksi unjuk rasa sejumlah buruh di pabrik sepatu PT Baby Milioner Mas Utama, di Cicurug, Kabupaten Sukabumi berujung mediasi. Para buruh yang mengaku diberhentikan sepihak ditawari bekerja kembali. Tawaran tersebut ditolak.
BACA JUGA: Puluhan Karyawan Geruduk PT Baby Millioner Mas di Cicurug Sukabumi
"Saya lebih memilih PHK, karena ketika masuk kerja pun nantinya tidak akan nyaman " ujar satu buruh yang mengaku diberhentikan, ditemui usai unjuk rasa yang berlangsung di pabrik yang berlokasi di Kampung Pasir Kelapa, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug itu, Senin (14/5/2018).
Rata-rata karyawan yang menolak dipekerjakan kembali, mengaku sudah tidak nyaman. Banyak aturan perusahaan, yang dinilai buruh tidak jelas.
Penanggung jawab PT Baby Millioner, Muhammad mengatakan, pihaknya tidak merasa memberhentikan. Hanya mengistirahakan buruh untuk sementara waktu.
"Kami tidak merasa memberhentikan karyawan, namun hanya mengistirahatkan sementara. Kami juga belum bisa menentukan kapan waktunya untuk menyelesaikan tuntutan 37 karyawan tersebut. Karena saya juga harus berkoordinasi dulu dengan pemilik perusahaan," pungkasnya.