SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan pohon yang ditanam petani penggarap di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, habis ditebang BKSDA. Penebangan dilakukan di lahan garapan blok Legokcadu dan blok Cigadung adapun jumlah pohon yang ditebang hampir mencapai 700 pohon yang terdiri dari pohon mangga, jati, jengjeng dan lainnya.
Lahan garapan berada di blok Legokcadu seluas 10 hektar dan blok Cigadung seluas 18 hektar dengan jumlah sekitar 32 petani penggarap.
BBKSDA mengklaim lahan garapan yang pohonnya ditebangi berada di kawasan Cagar Alam Cibanteng dan suaka margasatwa Cikepuh.
BACA JUGA: Ormas PP Minta PT SCG Sukabumi Bertanggungjawab Kerusakan Jalan Pelabuhan II Rusak
Kepala Desa (Kades) Mandrajaya Agustina Abdul Hasanudin, mengungkapkan setuju dengan langkah BBKSDA terkait pelestarian ekosistem hutan melalui giat operasi simpatik dari BBKSDA Jabar yang dilakukan mulai tanggal 9 hingga 11 tersebut.
Namun ada beberapa hal yang menjadi ganjalan karena lahan tersebut hampir 60 tahun sudah digarap oleh warga berdasarkan sebuah surat yang dibuat di zaman kolonial Belanda 1927. Maka dari itu, pihak BBKSDA diminta untuk meninjau kembali.
Selain itu, Agustina menegaskan persoalan patok batas antara lahan garapan dengan kawasan cagar alam Cibanteng dan suaka margasatwa Cikepuh harus diyakinkan kembali.
BACA JUGA: Kampung Legoknyenang Belum Teraliri Listrik, PLN APJ Sukabumi Tunggu Pengajuan Warga
"Dalam patok tata batas sepertinya pihak-pihak tim operasi ini kurang yakin dengan patok-patok atau batas-batas kehutanan. Ada beberapa pertanyaan kemarin dari saya yang tidak bisa mereka jawab tidak bisa mereka putuskan. Bagaimana penetapan hukumnya ," jelasnya.
Sementara itu, seorang petani penggarap Sarhadi (50 tahun) mengatakan, hampir 30 tahun menggarap lahan seluas 2,5 hektar di blok Legokcadu bersama petani lainnya. Lahan garapan tersebut digunakan untuk sawah dan sebagian lagi ditanami 100 pohon mangga. Dari 100 pohon, sebanyak 20 pohon sudah lima kali dipanen.
BACA JUGA: Soal GOR Merdeka, Ketua DPRD Kota Sukabumi Beri Raport Merah ke PT MGN
Sarhadi bersama petani penggarap lainnya kaget dengan penebangan yang dilakukan pihak BBKSDA ini, karena ketika menggarap pihak BBKSDA mengetahuinya.
"Semuanya tumbang, padahal dulu kami membeli garapan tersebut dan mereka pun mengetahui waktu pencetakan sawah dan penanaman pohon mangga, kenapa tidak dari dulu melarang padahal kami sering diminta hasilnya bahkan untuk urusan patok kami pernah dipinta uang,"pungkasnya.