SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukabumi tak tinggal diam dengan laporan soal Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang diduga berkampanye.
Bupati dilaporkan berdasarkan sebuah bukti foto. Bupati dalam foto yang tersebar luas dalam Media Sosial (Medsos) tersebut berseragam PNS dengan posisi tangan seperti menunjukan salam empat jari khas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub Jabar.
BACA JUGA: Perbaikan Taman di Kota Sukabumi Akibat Angin Kencang Butuh Rp 100 Juta, Untuk Apa Saja?
Panwaslu kini sedang menindaklanjutinya dan kini pelaporan diproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
"Apapun bentuk laporan masyarakat terkait kecurangan pemilu, kita pasti akan tindak lanjuti dan pelaporan terkait dugaan bupati yang berkampanye itu masih di proses Sentra Gakkumdu," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi Agung Munajat kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/4/2018).
Menurutnya, adanya pelaporan dugaan Bupati Sukabumi berkampanye berarti masyarakat Sukabumi aktif dalam melakukan pengawasan.
"Itu bagus, saya malah senang dengan adanya laporan masyarakat tersebut, berarti masyarakat hari ini melek politik," jelasnya.
BACA JUGA: Sempat Bersitegang, Dua Ormas di Kabupaten Sukabumi Deklarasi Damai
Soal benar atau tidaknya Bupati tentang dugaan tersebut, Agung menegaskan, hal itu sedang dikaji oleh tim Gakkumdu.
"Apapun nanti perkembangannya kita akan kasih tahu ke publik dan publik mempunyai hak untuk menanyakan," pungkasnya.