SUKABUMIUPDATE.com - Seorang perempuan yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan anggota Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Minggu (18/3/2018).
Perempuan penderita ODGJ tersebut sedang mengandung dengan usia kehamilan 5-6 bulan.
BACA JUGA: Kabur Dari Panti, ODGJ di Palabuhanratu Sukabumi Ditemukan Babak Belur
Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat (Kasi Satlinmas) Polisi Pamong Praja, Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri menuturkan perempuan tersebut diamankan saat berada di depan SPBU Palabuhanratu.
"Tadi telah kita evakuasi, perempuan tersebut indikasi lagi hamil kisaran 5-6 bulan," ujar Okih.
BACA JUGA: Isu ODGJ Serang Ulama Resahkan Sukabumi, Nih Dia Tanda Orang Gangguan Jiwa
Selanjutnya perempuan ODGJ tersebut akan dibawa ke panti sosial yayasan Aura Welas Asih untuk dirawat. Pihaknya akan membawa perempuan tersebut ke puskesmas untuk pemeriksaan kehamilan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditangani oleh pihak panti, dimandikan, dibersihkan, diganti pakaiannya. Rencananya besok diperiksakan ke Puskesmas Palabuhanratu untuk memastikan usia kandungannya," pungkas Okih.