SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan gebrakan dengan menyediakan ruang fasilitas ibu menyusui (laktasi). Hal itu dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Anwari menuturkan, pembenahan dan perubahan yang dilakukan merupakan hasil kerja secara bertahap.
BACA JUGA: DPMPTSP Kota Sukabumi Klaim Investasi PMDM Lebihi Target, Mau Bukti ?
"Ini sesuai arahan pimpinan daerah, karena dalam pelayanan harus dimaksimalkan dengan fasilitas memadai agar masyarakat merasa nyaman ketika melakukan proses pembuatan ijin," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (1/3/2018).
Lebih lanjut Anwari menjelaskan, Selain ruang lakstasi di DPMPTSP pun ada fasilitas lainnya seperti ruang konsultasi, ruang untuk manula dan sarana untuk penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Tingkatkan Koordinasi, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi
"Yang masuk kategori itu, menjadi pemohon prioritas. Jadi lebih diutamakan dulu dalam pembuatan proses perijinan termasuk ijin apapun. Dan Semoga dengan adanya fasilitas-fasilitas ini para pemohon saat pengajuan proses ijin dapat merasakan kenyamanan," pungkasnya.