SUKABUMIUPDATE.com – Guna meningkatkan koordinasi antara dunia usaha dengan pemerintah, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPRSP) Kabupten Sukabumi, menggelar sosialisasi optimalisasi peningkatan koordinasi dan kerjasama penanaman modal di Hotel Augusta Jl. Raya Cibolang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/8/2017).
Sosialisasi ini diikuti sekitar 120 perwakilan Perusahaan Modal Asing (PMA) dan Perusahan Modal Dalam Negeri (PMDN). Adapun narasumber, berasal dari DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat dan BKPM RI.
BACA JUGA:Â DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Pemilik 209 Tower Tak Berizin
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dadang Eka W pada kesempatan itu mengajak PMA dan PMDN, selalu aktif melaporkan kegiatannya. “Hal ini guna memudahkan koordinasi dan pengawasan,†ungkap Dadang Eka.
Sementara nara sumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Dindin lebih menekankan perubahan peraturan dan layanan online. Sekarang, Laporan Kegiatan Penanaman Modal, kata Dindin, bisa dilakukan.
BACA JUGA:Â Ditinggal Shalat Jumat, Dinas PMPTSP Kabupaten Sukabumi Disatroni Maling
Adapun narasumber dari BKPM RI, Dwi Suroyo pada kesempatan itu menyampaikan agar PMA dan PMDAN taat dan melaksanakan ketentuan perizinan. “Sekarang penama,am investasi sudah dipermudah negara,†tegas dia.
Sementara Kepala Bidang Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nanang Hidayatullah mengatakan saat ini, di Kabupaten Sukabumi terdapat 120 PMA, dan 3.209 PMDN. â€Kehadiran PMA dan PMDN ini, telah banyak menyerap tenaga kerja. Dan modal investasi yang ditanamkan pun cukup besar,†katanya.