SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian dan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Cibadak masih melakukan pengejaran terhadap Mochamad Eko (35 tahun) tahanan yang kabur saat akan menjalani sidang di PN Cibadak, Selasa (27/2/2018).
Tahanan kabur ini merupakan terdakwa kasus narkoba dengan hukuman tuntutan 13 tahun penjara. Terdakwa diketahui merupakan warga Kampung nyalindung RT 004/004, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Kabur Dari PN Cibadak Sukabumi, Tahanan Kasus Narkoba
Sukabumiupdate.com pun mencoba mendatangi alamat tersebut. Rumah bercat kuning dengan pintu dan jendela berkelir putih itu nampak sepi. Hanya ada dua motor yang terparkir di teras rumah tersebut. Rumah tersebut dulunya merupakan tempat tinggal Mochamad Eko.
Untuk menuju rumah ini bisa melalui jalan Gang Al-Amin kemudian tepat sebelah kiri rel arah Sukabumi-Bogor terdapat gang sempit yang hanya bisa dilalui satu motor saja. Dari ujung gang, rumah yang menjadi tujuan sudah nampak.
BACA JUGA: Ini Penyebab Tahanan Kabur dari PN Cibadak Sukabumi
Seorang bapak keluar dari rumah tersebut, dia adalah Soleh (65 tahun) yang merupakan ayah Mochamad Eko.
Soleh mengungkapkan ketika tahu anaknya kabur, dia langsung mengambil tindakan untuk melapor kepada RT dan RW setempat. Atas kejadian tersebut dirinya mengaku sudah memasrahkan anaknya untuk dihukum seberat-beratnya.
"Saya sudah angkat tangan dengan prilaku ," ujar Soleh.
BACA JUGA: Tahanan Kabur Dari PN Cibadak Sukabumi, Sidang Tetap Berlanjut
Soleh mengungkapkan, pihak kepolisian sudah melakukan kontrol ke kediamannya untuk menggali informasi. Soleh pun mengaku akan berkerjasama dengan pihak kepolisian atas kaburnya Mochamad Eko.
"Pukul 14.00 WIB Polisi datang, kami sepakat bila melihat Mochamad Eko untuk segera melapor ke polisi,"jelasnya.