SUKABUMIUPDATE.com - Ibu berinisial K di Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, mengalami luka pada kepalanya lantaran didorong M (42 tahun), anak kandungnya yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Insiden ini terjadi di rumah mereka pada Senin, 10 Oktober 2022.
Kepala Desa Pondokkaso Tonggoh, Hendi, membenarkan kejadian itu dan menyebut anak korban diduga mengalami gangguan jiwa. "Memang korban dalam kejadian itu dilakukan oleh anaknya sendiri yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ selama kurang lebih lima tahun," kata dia, Rabu, 12 Oktober 2022.
Hendi mengatakan terduga pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah sembuh. Namun karena jarang ke luar rumah, sehingga kini kembali kambuh.
Hendi mengatakan peristiwa ini diawali persoalan makan. "Awal kejadiannya, K sedang mencuci beras lalu menawarkan makan kepada anaknya. Namun anaknya malah mencuci beras lagi dan tiba-tiba marah sehingga mendorong ibunya sampai terbentur tembok dan mengalami luka pada kepala," ujar Hendi.
Saat itu korban dibawa ke klinik di Cidahu untuk diberi penanganan pertama. K selanjutnya dibawa ke RS Bhakti Medicare sampai akhirnya dirujuk ke RSUD Sekarwangi Cibadak.
Kapolsek Cidahu Iptu Ahmad Suryana Bande melalui Kanit Reskrim Aipda Hersan mengatakan semula polisi menerima kabar adanya pembacokan oleh terduga pelaku. Tetapi setelah ditelusuri, informasi di media sosial tersebut ternyata hoaks. Terduga pelaku tidak melakukan pembacokan pada ibu kandungnya.
"Mengenai kronologi yang sebenarnya, sesuai apa yang dibeberkan Kepala Desa Pondokkaso Tonggoh, tidak ada pembacokan atau penganiayaan, melainkan adanya dorongan fisik kepada korban sehingga terbentur ke tembok dan mengalami luka di bagian kepala,” kata Hersan.
Baca Juga :
Pihak keluarga berkordinasi dengan Puskesmas Cidahu dan terduga pelaku saat ini akan menjalani pengobatan ke RS Cilendek karena sebelumnya terduga pelaku sedang dalam masa berobat rutin di RS Bhakti Medicare.
Hersan mengatakan upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Pondokkaso Tonggoh dan Polsek Cidahu serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi adalah melakukan tindakan persuasif untuk membawa terduga pelaku ke RS Cilendek agar mendapatkan pengobatan.
REPORTER: CRP/GIANNI FATHIN RABBANI