Pandangan Umum Raperda LP2B, Fraksi Demokrat DPRD Sukabumi Singgung UU Agraria

Senin 03 Oktober 2022, 20:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2014 tentang penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang dibahas dalam agenda Rapat Paripurna, Senin (3/10/2022).

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Marwan Hamami ini, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan apresiasi sekaligus mendukung upaya dari pemerintah Kabupaten Sukabumi yang sangat memperhatikan perlunya Raperda tersebut.

Terkait dengan nota pengantar Bupati terhadap raperda ini, Badri juga menyebut fraksi Partai Demokrat menyampaikan beberapa pandangan umum, diantaranya, perubahan atas perda nomor 8 tahun 2014 tentang penetapan LP2B merupakan upaya dan bentuk ikhtiar dari pemerintah daerah untuk mewujudkan cita-cita negara yang sejatinya adalah untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat.

“Lahan pertanian pangan yang merupakan bagian dari bumi, air, ruang angkasa serta kekayaan yang terkandung didalamnya sebagai anugerah tuhan yang maha esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar- besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, sebagai mana telah diamanatkan dalam pasal 33 ayat 3 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945,” kata Badri.

Diketahui bersama, lanjut Badri, Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu sentra produksi yang menyumbang 5 persen dari total produksi padi di provinsi Jawa Barat.

Bahkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan pertanian Kabupaten Sukabumi menempati urutan keempat terbesar se-provinsi Jawa Barat dan menempatkannya menjadi area pertanian strategis provinsi dan nasional. 

“Kemudian masih dalam data BPS dijelaskan bahwa per tahun 2021 diketahui jumlah penduduk kabupaten sukabumi tercatat 2.699.285 orang sedangkan kebutuhan beras 101,1 kg/orang/tahun, sehingga kebutuhan beras Kabupaten Sukabumi adalah 272.898 ton per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan lahan baku sawah sekitar 40.305 hektare,” tuturnya.

“Ironisnya seiring dengan peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Sukabumi yang berbanding terbalik dengan penyusutan lahan sawah, ketimpangan antara laju alih fungsi lahan sawah ke penggunaan lahan non-pertanian, serta perkembangan ekonomi dan industri yang mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang mengancam daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan,” sambungnya.

Dengan berdasarkan potensi dan tuntutan tersebut, kata Badri, maka perlindungan terhadap lahan pertanian pangan perlu dukungan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

“Kebijakan dapat berupa regulasi atau legislasi atau peraturan perundang-undangan maupun program dan kebijakan dalam kaitannya dengan tata kelola pengembangan dan peruntukan lahan serta pengembangan infrastruktur,” tuturnya.

Adapun terkait dengan Raperda tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2014 tentang penetapan LP2B, Badri menyebut fraksi partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi dipandang perlu untuk menyampaikan saran dan masukan yang mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 1950 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria. 

Pertama, mengoptimalkan pemeliharaan tanah, termasuk menambah kesuburannya serta mencegah kerusakannya, serta menjaga kelestarian hidup, memanfaatkan lahan kosong sebaik mungkin baik itu dengan sistem tumpang sari tanaman ataupun dengan sistem silvopastura yang memanfaatkan penggabungan perkebunan dengan peternakan yang lebih mengefisiensi lahan. 

Kedua, bagi pemanfaat hak guna usaha dipastikan harus benar-benar merealisasikan kewajibannya pemberian fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit 20 persen dari luas tanah yang diberikan, agar masyarakat sekitar bisa menerima dan memanfaatkannya, sehingga dapat terjalin simbiosis mutualisme antara masyarakat dengan pelaku hak guna usaha. 

Ketiga, fraksi Partai Demokrat menekankan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada para petani harus ada keseimbangan dan kelancaran serta harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu, sebagaimana telah diatur dalam surat keputusan menperindag nomor 70 tahun 2003.

Baca Juga :

Keempat, perlu adanya program khusus untuk membina dan mendidik sumber daya manusianya yang akan mengolah dan bekerja untuk tumbuh dan berkembangnya pertanian, sehingga akan mencegah terjadinya puso atau gagal panen yang akan mengakibatkan kerugian besar kepada para petani.

“Terakhir, kami dan tentunya kita semua berharap, rancangan peraturan daerah ini yang nantinya akan menjadi peraturan daerah ini bermanfaat khususnya untuk warga masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat menjawab kebutuhan, serta tantangan dan kondisi saat ini. Semoga kedepannya pertanian dan perekonomian di Kabupaten Sukabumi lebih baik lagi,” kata dia.

“Semoga petani kita semakin sejahtera dengan budidaya ulat sutera dan ikan patin, kita wujudkan Kabupaten Sukabumi juara, masyarakatnya sejahtera lahir dan batin,” tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)