SUKABUMIUPDATE.com - Nelayan pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menyayangkan adanya penarikan perahu jukung oleh Basarnas. Pasalnya, perahu yang digunakan untuk evakuasi kecelakaan laut itu ditarik secara mendadak.
Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng Asep Jeka mengungkapkan sebelum perahu beserta kelengkapannya dibawa pada Sabtu (1/10/2022), dia mendapat telepon dari Basarnas Sukabumi pada Jumat, 30 September 2022.
"Petugas dari Basarnas Sukabumi, menanyakan perahu dan mau melihat perahu bersama dari Basarnas Jakarta. Mereka datang ke pantai Ujunggenteng, namun kedatangan mereka adalah untuk mengambil perahu dan perlengkapannya, seperti mesin serta pelampung,” ujar Jeka.
Perahu tersebut ditarik dengan alasan bahwa jangka waktu peminjaman sudah habis Jangka waktu pinjam antara Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dengan Basarnas terhitung tanggal 6 November 2019 hingga 5 November 2021.
“Kami sendiri tidak tahu bahwa itu adalah pinjam pakai, karena saya menerimanya dari HNSI Sukabumi, berupa bantuan perahu jukung, mesin yamaha 15 PK, serta 10 unit pelampung untuk bantuan evakuasi laka laut,” ujarnya.
Baca Juga :
Jeka menyatakan, bagi nelayan kalau memang perahu tersebut mau ditarik atau diambil, tidak jadi masalah, sebab masih banyak perahu yang masih mampu melakukan evakuasi seandainya ada kejadian laka laut.
“Namun caranya saja yang kami menyayangkan, tidak memberitahukan bahwa perahu mau ditarik. Tahu tahunya perahu sudah dikemas, mau dinaikan ke truk Basarnas. Kalaupun memang habis kontrak pinjam pakainya kan bisa diperpanjang kembali, karena nelayan sangat membutuhkan perahu khusus untuk evakuasi laka laut," katanya.
Sementara Korpos SAR Basarnas Sukabumi Suryo Adianto melalui telepon WhatsApp membenarkan adanya penarikan perahu jungkung milik Basarnas.
“Penarikan karena masa perjanjian kontrak pinjam pakainya, sudah habis. Ditarik dulu ke Basarnas Jakarta, untuk perbaikan atau servis," katanya.