SUKABUMIUPDATE.com - Perwakilan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) Sukabumi ikut dalam aksi menduduki Kantor Pusat KSPSB di Jalan Pajajaran Kota Bogor.
Aksi itu dilakukan agar KSPSB mengembalikan dana produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima (SBSP) yang tertahan koperasi tersebut.
Baca Juga :
Aksi menduduki kantor pusat KSPSB itu diikuti 200 perwakilan anggota dari berbagai cabang seperti Sukabumi, DIY, Klaten, Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
KSPSB mulai gagal bayar sejak April 2020 terhadap produk SBSP yang sudah jatuh tempo beserta imbal jasanya serta terhadap produk simpanan lainnya. Banyak anggota yang ditelantarkan. Secara nasional ada 180.000-an anggota. Di Sukabumi ada 2.000-an orang.
Aksi menduduki kantor pusat KSPSB dilakukan sejak Rabu 28 September hingga 30 September 2022. Selama 3 hari menduduki Kantor pusat KSPSB itu sejumlah fasilitas pun tidak bisa digunakan.
“Kita menginap di kantor pusat KSPSB yang di Bogor dari tanggal 28, baru pulang tanggal 30 kemarin, Kita tetap minta uang kita, pas waktu nginap di sana listrik dimatikan, air dimatikan dan masjid juga dikunci gak bisa dipakai," kata Marketing sekaligus anggota KSPSB Cabang Sukabumi Handi Wijaya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (1/10/2022)
Handi menegaskan alasan ikut menduduki kantor pusat KSPSB bukan untuk mengganggu namun meminta kejelasan atas nasib uang simpanan para anggota.
“Kami justru menuntut pengembalian uang kami yang hingga kini tidak jelas keberadaannya. kami juga tidak pernah dipertemukan langsung dengan pihak pimpinan manajemen yang bertanggung jawab," tuturnya.
Menurut Handi, pihak kantor pusat KSPSB meminta waktu 2 minggu ke depan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Minta waktu 2 Minggu dari sekarang, karena para pengurus tidak bisa menemui kita-kita, dikarenakan lagi ada panggilan dari Bareskrim, Tapi udah sering kita diginiin PHP terus," tandasnya.
Sebelumnya, Perwakilan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama atau KSPSB Sukabumi ikut dalam aksi damai ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
Aksi yang menuntut pengembalian dana itu diikuti perwakilan anggota dari berbagai cabang seperti Sukabumi, DIY, Klaten, Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Mereka meminta pengembalian dana produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima atau SB-SP yang tertahan.