SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan mobil Xpander menabrak angkot di Sukabumi cukup menyita perhatian masyarakat terutama warga Sukabumi.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan RA Kosasih, tepatnya di depan Pesona Cibeureum Permai, Kota Sukabumi, Kamis (22/9/2022).
Akibat kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah hingga mengakibatkan korban jiwa.
Berikut fakta-fakta seputar kecelakaan Xpander menabrak angkot yang dirangkum tim Sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
1. Xpander Melaju Kencang dan Terekam CCTV
Detik-detik kecelakaan tersebut sempat terekam CCTV di dekat lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV yang beredar tersebut terlihat Xpander berwarna silver itu melaju cukup kencang dari Perum Pesona Cibeureum Permai ke jalan raya.
Disaat bersamaan, di jalan raya melaju Angkot bernopol F 1959 TZ dari arah Kota Sukabumi menuju Sukaraja.
Angkot pun tertabrak Xpander kemudian terseret lalu terguling dan mengenai warung. "Iya, Angkot dari Kota langsung ditabrak oleh mobil warna silver itu,” ujar saksi, A (40 tahun).
2. Tiga Orang Meninggal Dunia
Ada lima orang korban dari Kecelakaan maut di Jalan Raya RA Kosasih, depan gerbang Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Sukaraja Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis 22 September 2022.
Sopir dan penumpang Angkot serta tukang cakwe meninggal dunia, sementara pemilik warung dan perempuan pengemudi Xpander luka ringan.
Seluruh korban saat ini berada di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. "Satu meninggal di tempat, dua meninggal dalam penanganan medis di rumah sakit," jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat kepada sukabumiupdate.com.
3. Tukang Cakwe Asal Cianjur Jadi Korban Meninggal
Salah satu korban kecelakaan Xpander yang menabrak angkot itu adalah pedagang cakwe dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tukang Cakwe itu bernama Didin warga kampung Padakati Desa Tegallega Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur. Ia selama ini mengontrak di Kebonpedes bersama istri dan 3 orang anaknya.
Didin meninggal dunia di lokasi kejadian, tepatnya depan warung pinggir jalan RA Kosasih. Almarhum saat itu tengah beristirahat, dari aktivitas keliling menjajakan cakwe.
Tubuhnya terjepit oleh angkot yang terpelanting disambar minibus xpander yang melesat dari arah perumahan Pesona Cibeureum Permai.
4. Pengemudi Xpander Seorang Lansia
Menurut keterangan Polisi, pengemudi mobil Xpander yang mengalami kecelakaan itu merupakan seorang perempuan berinisial EH berumur 71 tahun.
Salah satu Satpam perumahan Pesona Cibeureum Permai Indra Gunawan mengatakan perempuan pengemudi Xpander itu sudah sering mengendarai mobil keluar masuk perumahan.
"Anaknya warga Pesona, pengendara mobil itu ibunya, sudah sering ke sini," katanya.
5. Tidak Ada Bekas Pengereman
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat menyebut di tempat kejadian tidak ditemukan bekas pengereman. Temuan ini diperkuat hasil wawancara singkat polisi dengan pengemudi Xpander yang mengaku rem kendaraannya tidak berfungsi atau rem blong.
Berdasarkan data Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), mobil yang dikemudikan EH adalah Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate matik warna silver metalik keluaran tahun 2018. Namun, Ipda Jajat menegaskan masih mendalami pengakuan EH terkait dugaan rem yang tidak berfungsi.
"Jadi sempat wawancara singkat, namun kita masih dalam pendalaman. Ini hanya informasi awal, tidak bisa kami pastikan kebenarannya dari pengakuan diduga tersangka, karena tadi juga kita tidak melakukan introgasi menyeluruh, hanya kulitnya saja. Mengatakan penyebab dari hal tersebut adalah pengereman yang tidak berfungsi dengan baik atau rem blong. Namun itu perlu pembuktian," katanya.
6. Rem Xpander Berfungsi
Dari hasil Ramp Check yang dilakukan tim gabungan diketahui jika rem mobil Xpander berfungsi dengan baik.
Hal utu diungkapkan Kanit Gakkum Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat setelah selesai melaksanakan Ramp Check tahap awal bersama Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.
"Untuk hasil pemeriksaan awal, berfungsi dengan baik hanya ada satu sensor yg memang itu harus dibuktikan oleh pemilik atau ATPM agen tunggal pemilik merek ini yaitu Mitsubishi. Teknisi pabrikan akan membuktikan apakah sensor itu bermasalah atau tidak," tuturnya
"Jadi kami akan melakukan ramp check berikutnya tahap kedua. Melibatkan pihak mitsubishi berupa fungsional mesin dari kendaraan minibus tersebut, Sehingga nanti ada data pembanding apakah betul dari sistem pengereman atau memang ada hal lain yang menyebabkan terjadinya Kecelakaan tersebut," sambungnya.
7. Pengemudi Xpander Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan EH (71 tahun) sopir Xpander sebagai tersangka kasus Kecelakaan maut yang menewaskan 3 orang tersebut
Menurut pihak Kepolisian, Agen Tunggal Pemilik Merek (ATPM) Mitsubishi dari Jakarta telah menyelesaikan pemeriksaan fungsional mesin Mitsubishi Xpander, Selasa (27/9/2022). Hasil pemeriksaan menyatakan secara fisik dan mesin, kendaraan Xpander tersebut masih bekerja dengan baik.
Terkait dengan kondisi mobil sebelum terjadinya kecelakaan, Jajat menyatakan perlu dilakukan pemeriksaan airbag ECU.
Hanya saja, untuk memeriksa perangkat ini membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 2 bulan dan itu harus dikirim ke produsen yang membuat perangkat ini di Jepang.