SUKABUMIUPDATE.com - Muhammad Abdul Holik (23 tahun) sempat tak percaya saat menerima kabar ayahnya tewas dalam kecelakaan maut di Jalan RA Kosasih, depan gerbang Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/9/2022). Ayah Abdul adalah Hapid Mulyana (54 tahun), sopir angkot trayek Sukaraja-Kota Sukabumi nomor polisi F 1959 TZ yang ditabrak Mitsubishi Xpander bernomor polisi F 1349 OJ.
Abdul mendapat kabar ayahnya kecelakaan sepulang bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Abdul menerima kabar duka ini saat mampir ke bengkel untuk membetulkan sepeda motornya yang bermasalah. Abdul diberi tahu temannya yang bernama Robi bahwa sang ayah kecelakaan dan angkotnya terguling. Abdul sempat tak percaya lalu bergegas mengecek kabar itu ke lokasi kejadian untuk memastikan.
"Sempat tidak percaya sebelumnya, namun karena penasaran saya sendiri memastikan langsung ke lokasi kejadian," kata Abdul ditemui sukabumiupdate.com di rumah duka di Kampung Cipari RT 01/06 Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Kamis malam.
Abdul yang tiba di lokasi kecelakaan sekira pukul 10.30 WIB, tak menemukan jenazah sang ayah karena saat itu jasad korban sudah dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk dipulasara lantaran meninggal dunia di tempat. Di lokasi kecelakaan, Abdul hanya melihat kondisi angkot yang dikemudikan ayahnya sudah hancur dan terguling. Abdul pun langsung menuju ke RSUD R Syamsudin SH dan mengabari keluarganya di rumah soal kecelakaan yang dialami ayahnya.
Abdul adalah anak kedua dari tiga besaudara hasil pernikahan Hapid dengan istri pertamanya asal Kampung Cipari RT 01/06 Desa Bojongsawah, KecamatanKebonpedes. Sedangkan Hapid belakangan tinggal bersama istri keduanya di Kampung Cimuncang RT 03/06 Desa Kebonpedes. Tetangga, kerabat, hingga kepolisian memenuhi rumah duka untuk menyambut kedatangan jenazah Hapid pada Kamis sore, dan selanjutnya dimakamkan di TPU Astana Gede.
Sepengetahuannya, Abdul menyebut ayahnya sudah sekitar 10 tahun menjadi sopir angkot dan sempat berhenti karena bekerja ke Arab Saudi. Namun, mobil angkot yang biasa dikemudikan Hapid mulai pukul 6 pagi hingga sore itu bukan milik sendiri, melainkan punya orang lain. Setiap hari, Hapid harus menyetorkan sejumlah uang kepada pemilik mobil. Abdul tak tahu berapa rupiah yang biasa dihasilkan ayahnya dari menarik angkot untuk kebutuhan hidup dan memenuhi setoran.
"Pihak keluarga dari sana (mobil Xpander) datang dan membicarakan tentang tanggung jawab mereka kepada keluarga korban," kata Abdul.
Hapid adalah satu dari tiga korban tewas dalam kecelakaan maut tersebut. Dua korban lainnya adalah penumpang angkot dan pedagang cakwe.
Baca Juga :
Sopir Xpander Masih Dirawat
Sebelumnya diberitakan, wanita pengemudi mobil matik Mitsubishi Xpander berinisial EH (71 tahun) masih dirawat di RSU Kartika Kasih lantaran mengalami sesak napas.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengatakan belum bisa melakukan wawancara atau intrograsi terhadap EH dengan alasan kemanusiaan. Polisi akan menunggu EH pulih atau setidaknya hingga perawatan selesai dan bisa memberikan keterangan yang diperlukan terkait kecelakaan tersebut. "Pengemudi Xpander mengalami luka dan sesak napas, sehingga masih dalam perawatan atau dokter yang menanganinya, untuk tidak dulu dilakukan wawancara atau introgasi," kata Ipda Jajat.
Ipda Jajat memastikan pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kondisi EH. Proses penyelidikan juga masih dilakukan Unit kecelakaan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota sampai seluruh bukti berhasil didapatkan untuk menaikkan kasus kecelakaan ini ke tahap penyidikan. "Ini masih berlangsung sampai betul-betul semua bukti yang kita butuhkan bisa kita dapatkan, baik keterangan para saksi, kemudian bukti-bukti lainnya di TKP, termasuk bukti digital berupa rekaman asli CCTV," ujar dia.
Proses penyidikan akan dilakukan setelah semua bukti berhasil dikumpulkan. Dalam tahap penyidikan, kata Ipda Jajat, status tersangka kemungkinan akan ditetapkan. "Mungkin setelah lengkap semuanya, kami akan masuk ke tahap penyidikan. Dan saat itu juga mungkin nanti akan naik statusnya menjadi tersangka," kata Ipda Jajat.
Ipda Jajat mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan posisi pengemudi Xpander kurang menguntungkan karena mengemudikan kendaraan diduga kurang konsentrasi dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan pengguna jalan lainnya. Akibatnya, kecelakaan tidak bisa terhindarkan. Dari hasil olah TKP juga diperoleh data bahwa panjang jalan yang dilalui EH di kompleks Perumahan Pesona Cibeureum Permai kurang lebih 300 meter, sebelum dia menabrak angkot di jalan raya.
"Kalau dilihat hasil olah TKP, itu panjang jalan yang dilalui di kompleks Pesona Cibeureum kurang lebih sekitar 300 meter, kecepatan kendaraan memang cukup tinggi. Itu berdasarkan para saksi yang berada (di lokasi), termasuk security yang menjaga palang pintu di gerbang kompleks," kata Ipda Jajat.
Ipda Jajat menyebut di tempat kejadian tidak ditemukan bekas pengereman. Temuan ini diperkuat hasil wawancara singkat polisi dengan pengemudi Xpander yang mengaku rem kendaraannya tidak berfungsi atau rem blong. Berdasarkan data Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), mobil yang dikemudikan EH adalah Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate matik warna silver metalik keluaran tahun 2018. Namun, Ipda Jajat menegaskan masih mendalami pengakuan EH terkait dugaan rem yang tidak berfungsi.
"Jadi sempat wawancara singkat, namun kita masih dalam pendalaman. Ini hanya informasi awal, tidak bisa kami pastikan kebenarannya dari pengakuan diduga tersangka, karena tadi juga kita tidak melakukan introgasi menyeluruh, hanya kulitnya saja. Mengatakan penyebab dari hal tersebut adalah pengereman yang tidak berfungsi dengan baik atau rem blong. Namun itu perlu pembuktian," katanya.
Unit kecelakaan Lalu Lintas Polres Sukabumi akan memastikan pengakuan pengemudi Xpander tersebut dengan melakukan uji ramp check atau kelayakan kendaraan yang melibatkan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi dan pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang mengeluarkan Mitsubishi Xpander.
"Besok akan mengadakan uji ramp check bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, kemudian juga kita akan berkoordinasi dengan ATPM yang mengeluarkan Mitsubitsi Xpander kita undang juga, untuk memastikan bahwa fungsi dari mesin tersebut, apakah sesuai dengan pengakuan dari yang diduga pengemudi Xpander atau ada faktor lain yang menyebabkan hal tersebut," kata Ipda Jajat.
REPORTER: CRP/GIANNI FATHIN RABBANI