SUKABUMIUPDATE.com - EH (71 tahun) masih dirawat di RSU Kartika Kasih lantaran mengalami sesak napas. EH adalah wanita pengemudi mobil matik Mitsubishi Xpander bernomor polisi F 1349 OJ yang menabrak angkot trayek Sukaraja-Kota Sukabumi nomor polisi F 1959 TZ di Jalan RA Kosasih, depan gerbang Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/9/2022). Tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang menyita perhatian publik ini.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengatakan belum bisa melakukan wawancara atau intrograsi terhadap EH dengan alasan kemanusiaan. Polisi akan menunggu EH pulih atau setidaknya hingga perawatan selesai dan bisa memberikan keterangan yang diperlukan terkait kecelakaan tersebut. "Pengemudi XPander mengalami luka dan sesak napas, sehingga masih dalam perawatan atau dokter yang menanganinya, untuk tidak dulu dilakukan wawancara atau introgasi," kata Ipda Jajat.
Ipda Jajat memastikan pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kondisi EH. Proses penyelidikan juga masih dilakukan Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota sampai seluruh bukti berhasil didapatkan untuk menaikkan kasus kecelakaan ini ke tahap penyidikan. "Ini masih berlangsung sampai betul-betul semua bukti yang kita butuhkan bisa kita dapatkan, baik keterangan para saksi, kemudian bukti-bukti lainnya di TKP, termasuk bukti digital berupa rekaman asli CCTV," ujar dia.
Baca Juga :
Baca Juga :
Proses penyidikan akan dilakukan setelah semua bukti berhasil dikumpulkan. Dalam tahap penyidikan, kata Ipda Jajat, status tersangka kemungkinan akan ditetapkan. "Mungkin setelah lengkap semuanya, kami akan masuk ke tahap penyidikan. Dan saat itu juga mungkin nanti akan naik statusnya menjadi tersangka," kata Ipda Jajat.
Ipda Jajat mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan posisi pengemudi XPander kurang menguntungkan karena mengemudikan kendaraan diduga kurang konsentrasi dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan pengguna jalan lainnya. Akibatnya, kecelakaan tidak bisa terhindarkan. Dari hasil olah TKP juga diperoleh data bahwa panjang jalan yang dilalui EH di kompleks Perumahan Pesona Cibeureum Permai kurang lebih 300 meter, sebelum dia menabrak angkot di jalan raya.
"Kalau dilihat hasil olah TKP, itu panjang jalan yang dilalui di kompleks Pesona Cibeureum kurang lebih sekitar 300 meter, kecepatan kendaraan memang cukup tinggi. Itu berdasarkan para saksi yang berada (di lokasi), termasuk security yang menjaga palang pintu di gerbang kompleks," kata Ipda Jajat.
Ipda Jajat menyebut di tempat kejadian tidak ditemukan bekas pengereman. Temuan ini diperkuat hasil wawancara singkat polisi dengan pengemudi Xpander yang mengaku rem kendaraannya tidak berfungsi atau rem blong. Berdasarkan data Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), mobil yang dikemudikan EH adalah Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate matik warna silver metalik keluaran tahun 2018. Namun, Ipda Jajat menegaskan masih mendalami pengakuan EH terkait dugaan rem yang tidak berfungsi.
"Jadi sempat wawancara singkat, namun kita masih dalam pendalaman. Ini hanya informasi awal, tidak bisa kami pastikan kebenarannya dari pengakuan diduga tersangka, karena tadi juga kita tidak melakukan introgasi menyeluruh, hanya kulitnya saja. Mengatakan penyebab dari hal tersebut adalah pengereman yang tidak berfungsi dengan baik atau rem blong. Namun itu perlu pembuktian," katanya.
Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Sukabumi akan memastikan pengakuan pengemudi Xpander tersebut dengan melakukan uji ramp check atau kelayakan kendaraan yang melibatkan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi dan pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang mengeluarkan Mitsubishi Xpander.
"Besok akan mengadakan uji ramp check bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, kemudian juga kita akan berkoordinasi dengan ATPM yang mengeluarkan Mitsubitsi Xpander kita undang juga, untuk memastikan bahwa fungsi dari mesin tersebut, apakah sesuai dengan pengakuan dari yang diduga pengemudi Xpander atau ada faktor lain yang menyebabkan hal tersebut," kata Ipda Jajat.
Diketahui, ada lima korban dari kecelakaan maut ini yakni sopir dan penumpang angkot serta tukang cakwe. Satu meninggal di tempat dan dua meninggal dalam penanganan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Sementara pemilik warung dan perempuan pengemudi Xpander luka ringan.