SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah hadir dalam kegiatan penyerahan Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Prasejahtera, di Gedung Juang 45, Senin (12/9/2022).
"Kalau kami memang di perencanaan penganggaran, perencanaan pembangunan. Jadi kami mengupayakan berbagai sumber untuk membiayai yang dibutuhkan oleh dinas teknis (DPUTR)," kata Reni kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Untuk sumber anggaran Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Prasejahtera merupakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Apakah kita cari lewat DAK atau APBD, yang penting kebutuhan teknis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai. Kita yang mengupayakan, alokasi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, dalam tahap awal ini ada sebanyak 130 orang warga menerima BSRS Prasejahtera dari total 300 orang penerima di tahun 2022.
Adapun besaran dana yang diterima per satu unitnya sebesar Rp 35 juta, disalurkan secara utuh melalui Bank BJB tanpa ada potongan apapun.
"Ini sebagaimana aturan juklak juknis bahwa anggarannya harus sampai ke masyarakat. Para penerima tidak boleh ada potongan, jadi tadi sudah saya sampaikan kalau ada aparatur atau petugas yang melakukan pemotongan, laporkan karena akan kita proses dengan tegas," kata Fahmi
"Mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun 2022 semua nya selesai terbangun seluruhnya. Anggaran total seluruhnya Rp1,3 M kalau untuk per unitnya untuk skema BSRS ini adalah Rp 35 juta per unit, 30 juta untuk pembelian material, 5 juta untuk upahnya," ujarnya.