Redam Inflasi, BAPPEDA Kota Sukabumi Susun Skema Perlindungan Sosial

Senin 12 September 2022, 17:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi menyiapkan skema perlindungan sosial lewat penggunaan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU). Ini menyusul terbitnya kebijakan baru Kementerian Keuangan RI.

Peraturan yang mewajibkan pemanfaatan anggaran pemerintah daerah untuk bantuan sosial ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan Pemerintah Kota sukabumi akan mengeluarkan anggaran senilai Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar untuk perlindungan sosial dari DTU. Kata Reni, ada empat unsur yang akan menjadi sasaran.

Keempat unsur tersebut adalah bantuan sosial, subsidi transportasi, pembukaan lapangan kerja, dan jaring pengaman sosial. "Hasil hitung-hitungan Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. Itu kita alokasikan ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," kata Reni, Senin (12/9/2022).

Hingga kini BAPPEDA masih melakukan pengujian komposisi empat unsur yang berhak mendapat bantuan dari alokasi 2 persen DTU. Menurut Reni, ada beberapa unsur yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Kita akan analisa dulu mana yang paling membutuhkan dari empat sektor tersebut. Sebab kalau bansos sebagian sudah terfasilitasi pemerintah pusat. Sedangkan yang belum masuk dalam program nasional, kami fasilitasi dari anggaran 2 persen itu," ujar Reni.

Reni mengatakan peraturan lain soal kebijakan ini adalah SE Kemendagri Nomor 500/425/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi. Reni menyebut laporan rencana penggunaan anggaran harus segera dikirim ke pemerintah pusat.

"Kita harus menentukan totalnya dulu karena syarat dari Kemendagri dan Kemenkeu, untuk dicairkan anggaran DAU Oktober kita sudah mengirimkan laporan rencana penggunaan," kata dia.

Anggaran 2 persen DTU merupakan refocusing beberapa SKPD seperti Dishub, Dinsos, Disnaker, Diskumindag, termasuk kecamatan. "Penyaluran belum dirumuskan karena masih menunggu juknis dari Kemendagri. Yang sekarang diminta itu kita tentukan besarannya dan dialokasikan untuk apa," ujar Reni.

Baca Juga :

Kementerian Keuangan menyatakan peraturan terbaru itu difokuskan untuk memanfaatkan anggaran pemerintah daerah sebagai sumber dana belanja perlindungan sosial.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan DTU merupakan dana bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). "Ini sebagai bentuk sinergi kebijakan fiskal antara APBD dan APBN,” kata dia, Selasa, 6 September 2022, dikutip dari tempo.co.

Dalam PMK Nomor 134/PMK.07/2022, Suahasil menjelaskan besaran 2 persen DTU itu dihitung sebesar penyaluran DAU Oktober hingga Desember 2022 dan penyaluran DBH kuartal IV-2022. Dana ini nantinya digunakan untuk bantuan sosial, termasuk untuk ojek, UMKM, dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, serta subsidi transportasi umum.

“Karena itu, bulan September ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan desain anggaran, desain program, dan ini bentuknya belanja wajib perlindungan sosial yang sifatnya adalah earmarking Dana Transfer Umum yang berupa DAU dan DBH yang tidak ditentukan penggunaannya,” ujar Suahasil.

Dia berharap pemberian ini akan meredam inflasi atau harga-harga produk barang dan jasa yang tidak perlu naik terlalu cepat. Kalau diberikan kepada sektor transportasi, kenaikan harga BBM tidak serta merta mendorongng kenaikan ongkos transportasi di daerah-daerah.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)
Sehat31 Januari 2025, 09:00 WIB

Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Mental, 12 Manfaat Buah Sawo yang Jarang Diketahui

Dikenal juga dengan nama sawo manila, buah ini berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko, namun sekarang telah banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Buah sawo, dengan rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang lembut, bukan hanya lezat untuk dinikmati tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan. Foto: Pexels.com/@damrithpLodkham