SUKABUMIUPDATE.com - Mak Ipah (80 tahun) harus berjuang seorang diri memenuhi kebutuhan sehari-hari sejak suaminya meninggal dunia puluhan tahun lalu. Mak Ipah adalah warga Kampung Ciherang RT 11/03 Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, yang kini tinggal di rumah tidak layak huni.
Mak Ipah menempati rumah 4x5 meter dengan kondisi memperihatinkan. Dinding rumah dari bilik bambu dan papan kayu sudah lapuk serta bolong dimakan rayap. Di dalam rumahnya hanya ada satu dipan yang biasa digunakan untuk merebahkan diri dan beristirahat. Bahkan rumah Mak Ipah sudah miring dan nyaris roboh di bagian belakang.
"Ketika musim panas, cahaya matahari bisa tembus sampai ke dalam rumah yang lebih mirip gubuk, apalagi musim hujan, bocor di mana mana," kata Suryana, warga Sagaranten kepada sukabumiupdate.com, Minggu (11/9/2022).
Mak Ipah mengaku tak mampu lagi memperbaiki rumahnya lantaran memang tidak punya uang. Jika malam tiba, wanita tua itu mengandalkan lampu pelita sebagai alat penerangan. Namun, Mak Ipah kadang harus gelap-gelapan karena tidak memiliki uang untuk sekadar membeli minyak tanah sebagai bahan bakar lampu pelitanya itu.
Baca Juga :
Baca Juga :
Baca Juga :
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kata Suryana, Mak Ipah membersihkan kebun orang lain, menjadi buruh tanam padi, atau menjadi buruh memanen padi, dan buruh tani lainnya. Ini dilakukannya ketika ada orang yang meminta. Kondisi ini menyulitkan Mak Ipah, ditambah rumahnya pun berdiri bukan di atas lahannya sendiri.
"Lahan yang dia tempati untuk rumah tersebut merupakan milik orang lain, berada di tengah pesawahan, sekitar 100 meter dari permukiman. Dia (Mak Ipah) memiliki satu anak perempuan yang sudah berkeluarga dan masih tinggal di Desa Margaluyu, namun kondisi ekonominya juga kurang mampu," ucap Suryana.
Kepala Desa Margaluyu, Suherlan, mengakui belum mengecek dan menerima laporan soal kondisi Mak Ipah. "Kami akan mengecek dulu, apakah dia mendapat bantuan sosial, serta mengecek kondisi rumahnya," katanya. Berdasarkan informasi, Mak Ipah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 200 ribu per bulan.