SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/9/2022).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kompleks Perkantoran Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Marwan menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk tetap konsisten tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Kami sependapat bahwa rancangan perubahan APBD tahun 2022 sudah kami rumuskan secara komprehensif dengan menghitung kebutuhan rill terutama belanja wajib dan program prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Marwan dalam rilisnya.
Marwan menuturkan, pemerintah daerah dalam menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2022 juga memperhatikan perkembangan perekonomian saat ini, baik secara makro maupun perubahan kondisi fiskal.
"Pemulihan ekonomi sebagai dampak Covid-19 masih menjadi prioritas dalam perubahan APBD tahun 2022 sesuai kemampuan keuangan daerah, di antaranya dialokasikan untuk promosi produk UMKM, promosi pariwisata melalui penyelenggaraan event wisata, serta peningkatan infrastruktur pertanian untuk menjaga produksi dan produktivitas pertanian,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menuturkan bahwa jawaban Bupati dalam rapat paripurna hari ini akan ditindaklanjuti dengan rapat komisi-komisi dan badan anggaran.
“Kalau sudah selesai rapat komisi-komisi dan badan anggaran, kemudian sudah ada persetujuan, nanti akan diparipurnakan persetujuan terhadap RAPBD tersebut tanggal 21 September nanti,” katanya.
(ADVERTORIAL)