SUKABUMIUPDATE.com - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (5/9/2022), diwarnai aksi penolakan kenaikan harga BBM subsidi oleh Fraksi PKS. Dalam rapat paripurna yang membahas RAPBD Perubahan 2022 tersebut, anggota Fraksi PKS membawa atribut penolakan.
Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi Muhamad Sodikin mengatakan naiknya harga BBM subsidi dinilai tidak tepat lantaran saat ini masyarakat masih berjuang memulihkan ekonomi mereka. Kenaikan harga BBM subsidi, kata Sodikin, juga akan berdampak pada meroketnya harga sembako.
"Naiknya harga barang termasuk sembako ini pada akhirnya bisa memicu inflasi," kata Sodikin yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Amran Munawar Lutphi menyebut saat ini bukan waktu yang tepat bagi pemerintah menaikkan harga BBM subsidi. Sebab, harga minyak dunia sedang menurun dan masyarakat masih berusaha memulihkan ekonomi usai dihantam pandemi Covid-19.
"Kenaikan harga BBM ini mengakibatkan naiknya inflasi, sehingga pemerintah daerah harus benar-benar mencermati dan mengkaji dampak kenaikan harga BBM subsidi dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022," kata Amran.
Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi menaikan harga Pertalite, Pertamax, hingga Solar per Sabtu, 3 September 2022. Kenaikan diumumkan di Istana Merdeka oleh Jokowi bersama jajaran menterinya. Menteri ESDM Arifin Tasrif yang turut hadir memberikan rincian kenaikan BBM tersebut, yakni:
1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter.
2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
3. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.