SUKABUMIUPDATE.com - BPJAMSOSTEK menanggung seluruh biaya perawatan Ade Widiarsyah, seorang petani di Kampung Cikeuyeup, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, yang tersengat listrik.
Peristiwa nahas yang dialami petani sekaligus anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sukabumi itu terjadi ketika menyalakan jet pump saat akan menyiram kebun.
Baca Juga :
BPJAMSOSTEK menanggung seluruh biaya perawatan sebab Ade terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Hal ini merupakan salah satu manfaat perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK, sebab insiden yang dialami korban termasuk dalam kategori kecelakaan kerja.
Ade saat ini tengah mendapatkan perawatan di RSUD Syamsudin yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK sebagai salah satu bentuk fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Sukabumi, Nugroho Adi Susanto selaku perwakilan dari BPJAMSOSTEK datang langsung untuk memastikan korban mendapatkan perawatan yang terbaik.
Kepala BPJAMSOSTEK Sukabumi Oki Widya Gandha memastikan jajarannya bergerak cepat untuk memberikan hak atas perawatan untuk musibah yang dialami tersebut. Dirinya juga memastikan peserta mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.
“Saya turut prihatin atas musibah yang dialami bapak Ade. Kami semua berharap, beliau bisa segera sembuh dan bekerja kembali seperti sedia kala,” ujar Oki.
Kasus kecelakaan kerja seperti saat ini tentunya bukan yang pertama kali terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja.
Oleh karena itu, Oki mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK agar pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja. (ADV)