SUKABUMIUPDATE.com - Bersama stafnya, oknum kepala desa di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Keduanya terbukti positif menggunakan sabu-sabu dan ditemukan sejumlah barang bukti dari penyalahgunaan narkotika tersebut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, oknum kades berinisial AA (34 tahun), ditangkap di ruang kerjanya sendiri (Kantor Desa) tepatnya di Kampung Cigadog Desa/Kecamatan Sagaranten pada Senin malam 29 Agustus 2022 kemarin.
“AA Ditangkap di Kantor Desanya, di ruang kerjanya sendiri, sendirian tidak bersama teman-temannya,” ujar Dedy saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (30/8/2022).
Sedangkan stafnya NF (32 tahun) yang bekerja di bagian umum Desa, lanjut Dedy, ditangkap di Kampung Babakan Anyar Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.
“Untuk Kepala Desa Sagaranten, barang bukti yang diamankan yaitu satu buah Handphone, korek api, residu atau pipet kaca yang berisikan narkotika, sisanya alat bong dan hasil tes urin positif,” jelasnya.
“Sedangkan untuk NF, barang bukti yang kita amankan adalah Handphone, alat bong dan hasil tes urin yang positif,” tambahnya.
Hasil dari penyelidikan, kedua tersangka sudah tiga tahun menggunakan narkotika jenis sabu tersebut, dan hasil tes urine yang dilakukan pun positif narkotika. “Barangnya (sabu) dibeli secara transfer dan dia mengambil sendiri di tempat yang sudah ditentukan di tempat tertentu,” paparnya.
Adapun, Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka tindak pidana narkotika, yaitu 127 (1) undang undang nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun.
“Terima kasih Kasat Narkoba dan anggotanya yang sudah menjalankan perintah dan atensi dari saya untuk menangkap pelaku-pelaku pengguna narkotika yang pekerjaan sebagai PNS maupun yang lainnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan menambahkan, alasan dari tersangka menggunakan narkotika untuk kesenangan. “Pengungkapannya laporan informasi dari warga dan saat ini masih dilakukan penyelidikan dari mana barang tersebut berasal,” paparnya.