SUKABUMIUPDATE.com - Polisi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penikaman di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Insiden di tengah acara dangdutan agustusan pada Minggu, 28 Agustus 2022 malam itu menyebabkan seorang pria bernama Warta (51 tahun) tewas.
Baca Juga :
Peristiwa ini berawal saat korban menegur penutupan jalan di acara dangdutan tersebut. Teguran itu berujung adu mulut dan keributan antara warga dan korban. Penikaman pun terjadi, korban mengalami luka di leher dan terkapar bersimbah darah.
Korban yang merupakan perangkat Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia saat tiba di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi pada Minggu malam itu.
Olah TKP dilakukan Polsek Nyalindung, Unit Identifikasi dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi, Senin (19/8/2022).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman dalam rilis resminya mengatakan olah TKP berlangsung di Kampung Cibangbara RT 01/02 yang menjadi tempat terakhir kali korban ditemukan tersungkur sebelum dibawa ke RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi.
Lebih lanjut Aah mengungkapkan terhadap korban juga telah dilakukan autopsi di Rumah Sakit dr. Syamsudin Kota Sukabumi, Senin (29/08/22) sekira pukul 10.00 WIB. Kegiatan autopsi itu menurut Aah sangat penting guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Untuk hasil olah TKP dan otopsi kami tidak bisa buka ke media karena itu bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan," papar Aah.