SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Polisi dan TNI berjaga di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi setelah kejadian penikaman dalam acara dangdut agustusan.
Korban dalam peristiwa nahas yang terjadi pada Minggu, 28 Agustus 2022 malam itu bernama Warta (51 tahun). Sebelum insiden itu, korban menegur penutupan jalan di acara dangdutan itu. Teguran itu berujung adu mulut dan keributan antara warga dan korban. Penikaman pun terjadi, korban mengalami luka di leher dan terkapar bersimbah darah.
Korban yang merupakan perangkat desa di Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia saat tiba di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi pada Minggu malam itu.
Pantauan sukabumiupdate.com, suasana perkampungan itu sepi pada Senin (29/8/2022) sore .Warung-warung di pinggir jalan yang biasanya ramai tongkrongan pemuda dan warga kini menjadi tempat petugas polisi dan TNI yang berjaga.
Bahkan sekitar pukul 16.12 WIB datang segerombol orang dari arah Gegerbitung. Mereka datang sambil berteriak meminta agar warga di lokasi kejadian keluar.
Warga berinisial U (60 tahun) mengatakan, suasana kampung berbeda drastis dibandingkan Minggu 28 Agustus 2022 kemarin. "Sepi, kemarin ramai sekali," kata U di lokasi, Senin (29/8/2022).
Menurut dia, Kepala Desa Neglasari juga datang ke kampung tersebut dan berpesan kepada warga untuk saling jaga. "Pak Kades baru datang dan ngasih pesan saling jaga," ujarnya.
Warga itu menyebut acara dangdutan itu digelar atas inisiatif warga setempat. Dia tak menyangka, dangdutan itu berujung tewasnya Warta.
U mengaku tak mengetahui perseteruan itu terjadi antar warga mana saja, karena saat itu dia sedang memasak di dapur untu jamuan tamu. Namun ia mendengar kalimat kasar saat peristiwa itu terjadi.
“Saya tidak tahu dengan warga mana, tapi sudah ribut saja. Belum mulai dangdutannya, baru pembukaan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Nyalindung AKP R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, ada sekitar 30 personel gabungan untuk berjaga di lokasi kejadian.
"Untuk di lokasi kami dari Polsek Nyalindung dan dibackup oleh 3 polsek dari Sagaranten, Purabaya kemudian Gegerbitung. Dibantu juga koramil nyalindung. Jadi cukup banyak," ujarnya.
"Kami sudah sampaikan kepada keluarga korban bahwa perkara ditangani pihak kepolisian. Kami imbauan ke keluarga korban dan teman-temannya untuk tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri. Semua serahkan proses hukum ke kepolisian sehingga tidak ada tindak pidana lain yang merugikan berbagai pihak," ujarnya.