Jaringan TPPO Terbongkar, Korbannya Wanita Sukabumi yang Berangkat saat Hamil

Selasa 23 Agustus 2022, 23:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Sukabumi mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Korbannya adalah perempuan asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang sedang hamil saat berangkat ke luar negeri pada akhir 2020.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra mengatakan kasus TPPO tersebut terungkap setelah pada 11 Agustus 2022 keluarga korban melapor ke Unit PPA Polres Sukabumi. Laporan itu menyebutkan korban yang bekerja di Uni Emirat Arab atau UEA kerap mengalami penyiksaan.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka yang diduga merupakan calo pencari tenaga kerja untuk diberangkatkan ke luar negeri," kata Dedy saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (23/8/2022). Tersangka tersebut adalah pria berinisial NR (40 tahun).

Baca Juga :

Rp 50 Ribu Satu Ronde, 4 Warga Nagrak Sukabumi Ditangkap Gegara Judi Sabung Ayam

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus yang korbannya wanita berinisial NN (35 tahun) ini bermula pada Desember 2020. Ketika itu korban diminta oleh NR untuk bisa berangkat ke Uni Emirat Arab dengan diiming-imingi gaji sebesar 1.200 Dirham atau sekitar Rp 4,5 juta per bulan.

Selanjutnya, SM (tersangka lain masih buron) dan NR membuat berbagai dokumen sebagai syarat keberangkatan korban yang diduga data-datanya telah dipalsukan oleh tersangka. Namun, saat akan berangkat terjadi masalah. Korban mengaku sedang hamil, tetapi NR bersikeras memberangkatkan NN. Jika membatalkan, korban bisa diancam denda Rp 20 juta.

Diduga takut terhadap ancaman tersangka, NN akhirnya berangkat ke Uni Emirat Arab dan langsung ditempatkan di rumah majikannya. Namun bukannya mendapatkan gaji, selama bekerja di sana, korban malah diduga mengalami penyiksaan dan tidak diberikan gaji. NN pun melahirkan di negara tersebut.

Setelah dua tahun menjadi pekerja migran, pada 7 Agustus 2022 NN dan bayinya pulang dengan kondisi memprihatinkan. Pihak keluarga yang tidak terima dengan kondisi NN langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti mengatakan pihaknya masih memburu seorang tersangka lain berinisial SM yang merupakan jaringan sindikat TPPO ini. Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 dan/atau Pasal 11 UI RI 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten