SUKABUMIUPDATE.com - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi pendapat Bupati Sukabumi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda inisiatif dewan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (23/8/2022).
Tiga Raperda tersebut yakni Raperda Badan Permusyawaratan Desa, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Raperda Sistem Kesehatan Daerah.
“Hari ini rapat paripurna tentang pandangan fraksi terhadap jawaban Pak Bupati terkait raperda tersebut. Semua fraksi mengapresiasi terhadap pendapat bupati,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali selaku pimpinan sidang usai Rapat Paripurna.
Selanjutnya, kata Budi, ketiga Raperda ini akan dibahas oleh Pansus agar bisa secepatnya ditetapkan menjadi Perda definitif.
Selain itu, lanjut Budi, dalam Rapat Paripurna ini juga dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2023 antara DPRD dengan Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
(ADVERTORIAL)