SUKABUMIUPDATE.com - Usaha membuka jalur transportasi ke Palabuhanratu yang menjadi pusat dari Kabupaten Sukabumi telah dilakukan sejak lama dengan beberapa rencana seperti memaksimalkan potensi pelabuhan, membangun jalur kereta hingga jalan tol.
Namun, sayangnya semua rencana itu belum terealisasi hingga sekarang. Padahal daerah Selatan Sukabumi memiliki potensi yang besar apalagi bidang pariwisata.
Saat ini akses menuju Palabuhanratu hanya mengandalkan jalan raya Cibadak-Palabuhanratu atau jalan alternatif Cikidang. Ruas jalan ini kerap kali mengalami kemacetan parah terutama saat musim libur tiba akibat banyaknya wisatawan yang berbondong-bondong menuju objek wisata yang ada di Palabuhanratu dan sekitarnya.
Karena itu banyak yang menilai perlu ada opsi lain menuju Palabuhanratu selain melewati ruas jalan yang sudah ada tersebut untuk mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi.
Baca Juga :
Rencana Membangun Jalur Kereta Api
Sekitar tahun 2016 Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat berencana untuk membangun jalur kereta api dari Sukabumi ke Palabuhanratu untuk memudahkan akses warga.
Tentu banyak yang menyambut baik rencana tersebut termasuk warga Sukabumi karena dengan adanya jalur kereta bisa memudahkan warga yang akan menuju Palabuhanratu begitupun sebaliknya.
Melansir dari berbagai sumber, waktu itu rencana pembangunan baru mencapai tahap kajian atau studi kelayakan. Waktu itu ada tiga alternatif jalur yang direkomendasikan, yakni jalur pertama dari stasiun Sukabumi menuju arah Cisaat kemudian langsung ke arah Palabuhanratu.
Kemudian yang kedua langsung dari stasiun Sukabumi dengan trek lurus langsung menuju ke pelabuhan ratu.
Dan yang ketiga, rencana memindahkan stasiun Sukabumi ke wilayah Kecamatan Cibeureum dengan tujuan agar kereta api jurusan Sukabumi-Bogor, Sukabumi-Cianjur dan Sukabumi-Pelabuhan Ratu tertitik di satu tempat.
Namun, rencana tersebut tidak terealisasi hingga sekarang.
Rencana Memaksimalkan Pelabuhan di Palabuhanratu
Di tahun 2018, pemerintah lewat kementerian perhubungan berencana memaksimalkan pelabuhan yang ada di Palabuhanratu sebagai akses penyaluran barang ke Jakarta.
Mengutip dari berbagai sumber, Menteri Perhubungan waktu itu, Budi Karya Sumadi mengungkapkan jika Pelabuhanratu akan dimaksimalkan untuk memudahkan konektivitas ke Jakarta.
Caranya yaitu dengan menggunakan kapal atau tongkang untuk mengangkut barang dari Palabuhanratu langsung ke Jakarta maupun sebaliknya. Barang-barang yang dimaksud antara lain, hasil bumi, hasil tambang, dan barang-barang produksi.
Selain itu, Pelabuhanratu juga akan difokuskan sebagai pelabuhan pariwisata saat akhir pekan untuk mendukung objek wisata Geopark Ciletuh.
Wacana itu awalnya ditargetkan akan berfungsi maksimal pada tahun 2019. Namun lagi-lagi tidak terwujud hingga saat ini.
Rencana Pembangunan Bandara di Cikembar, Sukabumi
Di akhir tahun 2018 lalu, presiden Joko Widodo memastikan pembangunan Bandara Sukabumi akan dimulai pada 2019. Bandara Sukabumi dipastikan dibangun beriringan dengan pembangunan Tol Bocimi seksi II dan pembangunan jalur ganda rel kereta api atau double track.
Pembangunan bandara ini diharapkan bisa mempermudah akses ke selatan Sukabumi seperti Palabuhanratu mengingat lokasinya yang dekat.
Lalu pada 2019 awal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi sudah memiliki masterplan pembangunan Bandara Sukabumi di wilayah Kecamatan Cikembar.
Dari gambar masterplan pembangunan bandara yang diperoleh dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, terlihat bagaimana nantinya lahan seluas 130 hektar akan disulap menjadi bandara, berikut sarana penunjang dan infrastrukturnya.
Baca Juga :
Di tahun yang sama, tepatnya pada April Dishub Kabupaten Sukabumi menyatakan sudah menerima surat Penetapan Lokasi atau Penlok dari Kementerian Perhubungan terkait rencana pembangunan Bandara di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Sesuai yang tertera dalam surat Penlok, lahan dan lokasi yang akan dibebaskan meliputi Desa Cikembar dan Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar.
Dan seperti rencana-rencana sebelumnya, pembangunan bandara ini juga belum terealisasi sampai sekarang.
Rencana Pembangunan Tol Cibadak-Palabuhanratu
Akhir tahun 2020 silam, Kementerian PUPR melakukan konsultasi publik secara virtual dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait tol Cibadak- Palabuhanratu.
Saat itu, Sekretaris Pengatur Jalan tol KemenPUPR, Yongki mengatakan konsultasi publik dalam rangka menggali masukan dari berbagai pihak terkait proyek pengembangan Jalan tol Cibadak-Palabuhanratu yang prosesnya akan dimulai Desember 2022.
Tol yang direncanakan sepanjang 34,5KM ini, bisa mengkoneksikan wilayah selatan. Termasuk membuka akses Geopark. Jalan tol yang dikelola Badan Usaha Jalan tol (BUJT) PT Trans Jabar tol ini, sekaligus untuk memperlancar distribusi barang dan jasa. Sehingga, bisa menurunkan biaya logistik.
Pembangunan tol tersebut rencananya akan dibagi menjadi empat sesi dan diproyeksikan selesai pada 2024 mendatang. Proses aerial surveying atau fotogrametri alias peta udara rencana jalan tol Cibadak-Palabuhanratu pun sudah dilakukan oleh Kementerian PUPT pada Desember 2021 silam.
Kabar terbaru mengenai rencana pembangunan jalan tol ini kini telah memasuki Sosialisasi Konsultasi Publik Penyusunan Studi Amdal.
Baca Juga :
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai melakukan sosialisasi rencana pembangunan ruas jalan tol Cibadak-Palabuhanratu, Jawa Barat. Tol ini rencananya akan membentang di 19 desa yang berada di 5 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Sosialisasi Konsultasi Publik Penyusunan Studi Amdal Rencana pembangunan Jalan Tol Cibadak - Palabuhanratu ini berlangsung Senin, 22 Agustus 2022 di aula Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Palabuhanratu Sempat Menjadi Pelabuhan Internasional
Pengamat sejarah Sukabumi Irman Firmansyah, menceritakan jika Palabuhanratu sempat menjadi Pelabuhan Internasional. Cerita bermula pada 1774, kartografer bernama Ekeberg berlayar menuju Palabuhanratu untuk membuat peta yang lebih akurat.
Setelah itu peta Palabuhanratu sudah mulai terbentuk akurat dan terus diperbaiki oleh Pemerintah Belanda, baik untuk kepentingan ekonomi maupun militer.
Semenjak itu, intensitas pelayaran dari dan menuju Palabuhanratu mulai ramai, kapal-kapal asing bersandar dan melakukan interaksi dengan penduduk setempat.
Pembangunan awal pelabuhan, ditengarai saat VOC mendirikan gudang-gudang sebelum VOC bangkrut, sehingga semakin mempermudah akses kapal-kapal asing untuk merapat di daerah tersebut.
Pada 31 Mei 1858 dan 20 Oktober 1859 (Staatsblads no. 65 dan 79) secara bertahap Palabuhanratu (Wijnkoopsbaai) dibuka untuk perdagangan internasional secara resmi. Pembukaan ini bersamaan dengan Anyer, Bantam, Indromai, Cheribon, Tagal, Pekalongan, Bembang, Passuroo, Probolingo, Kunjungi, Panaroekan, Banjoewangie, Pangool, Patjitan, dan Tjilatjap.
Pembangunan pelabuhan dilengkapi dengan semua fasilitas pendukung seperti kantor dan ruang petugas cukai, disertai penunjukan pejabat yang mengurus perizinan, kemudian kepala pelabuhan.
Selain itu, gedung-gedung milik pemerintah dari berbagai instansi terkait juga turut dibangun. Untuk memudahkan aktivitas dibangun dermaga yang cukup untuk bersandar kapal-kapal berukuran besar, tempat bongkar muat dan sebagainya. Sebagai pelabuhan internasional, dibangun pula kantor perdagangan asing dan kantor perwakilan negara-negara sahabat.
Baca Juga :
Bahkan, pada 1 Januari 1862, Palabuhanratu ditetapkan sebagai kota pantai melalui Staatsblaad no 33 tahun 1862. Kota Pantai yang dimaksud diberi batas tetap yaitu sebelah utara gedung-gedung kantor urusan perdagangan dan keuangan, sementara batas selatan adalah gudang-gudang milik pemerintah.
Sayangnya kejayaan pelabuhan internasional ini hanya berlangsung hingga 1873, setelah dibangunnya jalur kereta api (KA) di Pulau Jawa, terutama jalur Bogor-Batavia, yang mengakibatkan semua pengiriman dari pantai dialihkan melalui darat.
Pembatasan pun dilakukan sejak 25 Desember 1873, di mana dalam Lembaran Negara No. 264 disebutkan bahwa Palabuhanratu hanya untuk impor terbatas dan ekspor umum serta kantor impor.
Sedangkan pembatasan barang ekspor dan cukai ditetapkan melalui peraturan 23 Desember 1873 (Lembaran Negara No. 254).
Sejak itu para pejabat pun satu persatu pergi meninggalkan Palabuhanratu. Dari mulai gedung-gedung pemerintah, pejabat penerima, Master Pelabuhan, benteng-benteng, kantor keuangan, bendera-bendera perwakilan negara-negara sahabat, teluk bongkar muat, dan dermaga, termasuk para prajurit dan komandan yang ditempatkan di sana.
Kesibukan aktivitas pelabuhan terhenti sama sekali ketika pemerintah Hindia Belanda mengumumkan bahwa Teluk Wijnkoopsbaai (Palaboean) ditutup untuk semua perdagangan luar negeri.
Keputusan ini tercantum dalam keputusan tentang Penutupan Pelabuhanratu sebagai Pelabuhan Internasional melalui Staatsblaad nomor 207 yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 1875.
Alasannya, konon, semenjak distribusi pengiriman barang dilakukan melalui jalur KA melalui Stasiun Bogor, Palabuhanratu malah dijadikan tempat penyelundupan. Semenjak itu kapal-kapal yang bersandar hanya berisi manusia yang transit atau keperluan tertentu seperti berburu ke Cikepuh.
Meski kemudian pada April 1901, pelabuhan kembali dibuka dengan ditandai berlabuhnya kapal berukuran besar bernama SS Van Houthorn milik Konklijke Pakketvart Maatschaapij (KPM).
Namun, hal tersebut tidak mampu mengembalikan kejayaan pelabuhan internasional karena terbatas digunakan KPM dengan rute utama yang terbatas seperti Australia. Akibatnya, rencana pembangunan jalur kereta api (KA) dari Cibadak ke Pelabuhanratu pun akhirnya dibatalkan.