SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai melakukan sosialisasi rencana pembangunan ruas jalan tol Cibadak-Palabuhanratu, Jawa Barat. Tol ini rencananya akan membentang di 19 desa yang berada di 5 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Sosialisasi Konsultasi Publik Penyusunan Studi Amdal Rencana pembangunan Jalan Tol Cibadak - Palabuhanratu ini berlangsung Senin, 22 Agustus 2022 di aula Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Felix Tambunan, Kepala Sub Bidang persiapan dan pelayanan dan investasi, sekretariat BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) Kemen PUPR mengatakan pelaksanaan pembangunan tol ruas Cibadak-Palabuhanratu tersebut akan ditentukan setelah konsultasi ini dilaksanakan dan disetujui.
"Hari ini kita hanya akan melaksanakan Konsultasi publik yakni analisis dampak lingkungan (AMDAL), untuk pelaksanaan tahapan lain seperti sosialisasi dan penentuan [waktu pelaksanaanya] itu setelah sidang komisi AMDAL ditetapkan, dan hasil konsultasi publik disetujui," ungkapnya saat memaparkan kegiatan konsultasi publik terkait penyusunan studi Amdal rencana pembangunan jalan tol Cibadak-Palabuhanratu tadi.
Baca Juga :
Menurut Felix sosialisasi kali ini berkaitan dengan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) no 17 tahun 2012 tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan analisis dampak lingkungan hidup dan Izin lingkungan.
Sementara itu, Wahyu Widodo, Ketua Tim penyusunan studi AMDAL mengatakan konsultasi ini dilakukan untuk menjaring aspirasi warga, meliputi dampak dan masukan dari warga terdampak.
"Apabila pengajuan AMDAL sudah disetujui maka proses selanjutnya akan dilangsungkan, nanti kami juga akan menentukan wakil masyarakat, selain tentunya dilakukan survey domisili," ungkapnya.
Wahyu menambahkan jika wilayah yang akan terdampak dalam pembangunan jalan tol Cibadak-Palabuhanratu ini ada 19 desa yang meliputi 5 kecamatan, yakni Nagrak, Cibadak, Warungkiara, Bantargadung, dan Palabuhanratu,
"Gambaran pembangunan jalan yang akan dilaksanakan yaitu eksisting mulai dari Cibadak, simpang susun di Warungkiara, simpang susun di Bantargadung, dan Junction Palabuhanratu, serta exit di Palabuhanratu dengan jarak kurang-lebih 34 Km yang akan menyambung ke Provinsi Banten," pungkasnya.