SUKABUMIUPDATE.com - Pengelola salah satu penginapan atau vila di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, mengaku sempat didatangi orang yang diduga akan menyewa vilanya untuk party diiringi musik yang dimainkan disc jockey atau DJ. Pengakuan ini muncul usai viralnya video vila party muda mudi dan menjadi sorotan warganet.
Pengelola vila yang tidak mau disebutkan namanya ini mengaku menolak tawaran sewa vilanya lantaran ada batas waktu pemakaian yang ditentukan yakni hingga pukul 23.00 WIB. Tamu tersebut datang dua kali pada Juli 2022. Pengelola vila dan calon penyewa tidak sepakat soal waktu pemakaian, sehingga tidak jadi menggunakan vila itu.
"Pernah kedatangan tamu meminta digelar acara seperti itu di sini. Namun kita hanya sampai 23.00 harus selesai. Jadi tidak sesuai. Mereka mintanya lebih dari jam segitu, acara dan harganya mungkin gak cocok juga di sini. Bisa disebut mahal," kata pengelola vila kepada sukabumiupdate.com, Kamis sore (11/8/2022).
Baca Juga :
Sementara Camat Kadudampit Yanti Budiningsih mengaku tidak mengetahui adanya acara vila party di wilayahnya yang belakangan videonya viral di media sosial. "Belum tahu," singkatnya lewat pesan WhatsApp.
Sebelumnya, publik Sukabumi dihebohkan dengan video sejumlah laki-laki dan wanita berjoget diiringi musik DJ di sebuah ruangan dengan lampu warna-warni. Video yang diunggah akun Instagram pada Senin, 8 Agustus 2022, ini disoroti warganet lantaran diduga menampilkan hal vulgar. Sehingga kekinian, video tersebut telah dihapus.
Meski dihapus, tangkapan layar video vila party tersebut masih beredar. Belum diketahui pasti di mana dan kapan video tersebut diambil. Namun, pada 31 Juli 2022, akun Instagram yang sama mengunggah semacam video promosi acara vila party bertema Wild Jungle yang dilaksanakan di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, 6 Agustus 2022.
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kecamatan Kadudampit ikut merespons video tersebut. Mereka mengaku akan menelusuri video itu lantaran tidak menerima koordinasi soal digelarnya acara ini di Kadudampit.
Redaksi sukabumiupdate.com juga telah mengonfirmasi ini ke Kapolsek Kadudampit Ipda Awan Kurniawan. Awan menduga video tersebut merupakan acara privat seperti ulang tahun atau kegiatan komunitas tertutup di wilayah Kadudampit. Namun, acara ini menjadi buah bibir setelah videonya dibagikan ke media sosial.
Pada Kamis ini (11/8/2022) dua orang yang memperkenalkan diri sebagai panitia acara tersebut datang ke kantor redaksi sukabumiupdate.com di jalan Brawijaya Nomor 14 Kota Sukabumi. Namun mereka enggan memberikan banyak penjelasan, hanya menegaskan acara dalam video tersebut bersifat privat.
Acara ini menjadi sorotan publik, setelah potongan videonya di-share ke media sosial. Dalam video yang kini sudah dihapus, memperlihatkan berbagai acara, tak hanya joget dengan iringan musik DJ, ada sejumlah permainan seperti menyusun gelas kertas, fashion show, dan atraksi api.
Sebab menjadi konsumsi publik lewat media sosial grup warga, acara privat ini mendapat banyak komentar warganet. Ada yang menyayangkan dan ada pula yang mendukung.
Termasuk dari kalangan ormas Islam, yang menganggap konten video tersebut tak layak dikonsumsi oleh publik. Ketua Umum Laskar Fisabilillah Abi Holil Assubki ikut mengomentari Video tersebut. "Kami berharap pihak terkait menyelidiki di mana acara tersebut dilaksanakan dan memanggil pihak terkait," kata dia.