SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memperbaiki Jembatan Cicatih di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug. Perbaikan dimulai dengan pembongkaran jembatan pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Di papan proyek tercatat, pelaksana perbaikan ini adalah CV Akbar Bahtera Abadi dengan nilai kontak Rp 542.430.000,00. Untuk waktu pelaksanaan proyek yaitu selama 120 hari kalender.
Baca Juga :
Kepala UPTD PU Wilayah III, Uus Iskandar mengatakan, jembatan tersebut akan dibuat permanen dengan struktur gelagar besi WF yang dicor dudukannya kemudian dicor lagi bagian lantai jembatannya,
"Jadi sekarang sedang dibongkar total dulu, untuk panjang dan lebarnya tidak berubah masih 6x6 sesuai ukuran sebelum direhab," ujar Uus kepada sukabumiupdate.com, Kamis (11/8/2022).
Uus menyatakan perbaikan jembatan Cicatih ini berdasarkan ajuan tahun 2020. Pasalnya, jembatan tersebut rusak diterjang bandang yang terjadi di Kampung Cibuntu, Desa Pasawahan pada September 2020 silam.
Banjir bandang itu menyebabkan banyak material jembatan tergerus kemudian muncul retakan-retakan pada jembatan. “Sehingga mengkhawatirkan kalau tidak segera diperbaiki," ujar Uus.
Uus menyatakan PU sudah dilakukan sosialisasi dengan pemerintah desa (pemdes) dan masyarakat terkait perbaikan jembatan tersebut. Karena ada perbaikan maka arus lalu lintas dialihkan dulu. “Sehingga untuk sementara lalu lintas dialihkan," jelasnya.