SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna penyampaian keputusan Pimpinan DPRD tentang persetujuan penyempurnaan dan penyelesaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (9/8/2022) dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, unsur TNI dan Polri serta tamu undangan lainnya.
Wakil DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali selaku pimpinan sidang mengatakan terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021, intinya pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.
“Ada beberapa hal apa yang harus diperbaiki dari sisi administrasi dan sebagainya. Kita [DPRD] sudah sampaikan semua hal yang menjadi evaluasi gubernur tersebut itu diperbaiki,” kata Budi kepada awak media usai sidang.
Dalam rapat paripurna hari ini, digelar juga penyampaian Nota Penjelasan Pimpinan Bapemperda atas tiga Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang BPD, Raperda tentang Pengelolaan Perpustakaan, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
“Itu tadi disampaikan oleh ketua Bapemperda supaya nanti dikaji dan ditelaah dengan harapan kami tiga raperda ini bisa dibahas dan dijadikan perda kedepan,” ujarnya.
Adapun untuk agenda rapat paripurna berikutnya, kata Budi, yakni mendengar jawaban dari Bupati tentang tiga raperda inisiatif DPRD yang dibahas hari ini.