SUKABUMIUPDATE.com - Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas evaluasi Gubernur Jabar atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi yang juga Ketua Banggar Yudha Sukmagara itu diselenggarakan di aula kantor DKUKM Kabupaten Sukabumi pada Senin 8 Agustus 2022. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati tentang pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Selasa, 12 Juli 2022. Hasil Paripurna itu kemudian diserahkan kepada Gubernur Jabar untuk dievaluasi.
Dari hasil evaluasi tersebut terdapat catatan-catatan dari Gubernur.
Yudha menyatakan, penyerapan anggaran belum maksimal dan hal itu yang masuk kedalam catatan hasil evaluasi gubernur.
“Tetapi secara keseluruhan apa yang dilakukan TAPD untuk memperbaiki sudah on the track jadi kita pun apresiasi terhadap tim anggaran pemerintah daerah yang dipimpin oleh pak Sekda. Dimana konsisten untuk memperbaiki catatan catatan baik hasil evaluasi BPK maupun juga evaluasi gubernur,” ujarnya.
Dalam hal ini, DPRD menyepakati apa yang sudah dan sedang dilakukan oleh TAPD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menuturkan, hasil evaluasi dari gubernur akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Sukabumi.