SUKABUMIUPDATE.com - Korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di negara Laos kembali mengabarkan kondisi terkininya. F (28 tahun), warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, mengaku dalam kondisi baik-baik saja, namun sudah tidak sanggup menjalani pekerjaan di negara tersebut.
Pemuda yang semula diimingi-imingi kerja di Thailand dengan gaji besar itu dibawa ke Laos dan saat ini bekerja di sebuah perusahaan yang diduga melakukan scamming. Mengutip berbagai sumber, scamming adalah trik menipu seseorang demi mendapatkan uang dengan berbagai cara. Ada beberapa modus yang biasa dilakukan.
"Ingin bisa pulang karena pekerjaan di sini gelap. Saya tidak sanggup," kata F sambil menangis menghubungi redaksi sukabumiupdate.com, Senin (8/8/2022).
F mengaku tertipu oleh seorang penyalur kerja di Sukabumi. Sekarang, dia berada di Laos bersama temannya asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Keduanya berangkat dari Sukabumi pada Selasa, 2 Agustus 2022. Mereka naik pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, tiba di Bangkok, lalu ke Kota Chiang Mai, Thailand.
Dari Chiang Mai, F dan temannya dibawa hingga ke tepiang Sungai Mekong, perbatasan Thailand dan Laos. Setibanya di Laos, kedua warga Sukabumi itu ditempatkan di sebuah apartemen. Mereka langsung diarahkan bekerja sebagai pencari investor di situs aplikasi trading. F mengaku handphone-nya sudah disita pada Senin pagi.
"HP saya disita. Ini komunikasi pakai HP perusahaan, yang dipegang saya untuk mencari investor-investor itu (diduga untuk menipu)," kata F yang menyebut tidak ada kontrak perjanjian kerja apa pun di perusahaannya.
Selama di Laos, F mengaku sehari-hari terpaksa hanya makan nasi putih. Sebab, lauk yang disediakan rata-rata adalah daging babi (dilarang atau haram dimakan dalam keyakinan F dan temannya). "Kebanyakan dikasih makannya daging babi. Seya memilih makan nasi, kadang kalau ada sayurnya baru sama sayur itu," ujar dia.
Kedua pemuda asal Sukabumi itu saat ini berharap ada yang menjemput atau membantunya kembali ke Indonesia. "Harapan saya ada yang jemput. Kita tidak bisa keluar dari gedung ini (apartemen), dan saya terancam kalau sebulan tidak dapat transaksi penjualan atau investor, informasinya akan dijual ke perusahan lain," kata F.
Sebelumnya F sudah berusaha menghubungi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Negara Laos. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan.