SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil menangkap D (50 tahun) pencuri spesialis bobol sekolah di Sukabumi Jawa Barat. Petualang pria pincang (disabilitas) ini terbongkar, setelah aksinya terekam kamera CCTV milik Yayasan Hikmatul Amien, di Kampung Pamoyanan RT 02/06, Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
Beberapa jam sebelum ditangkap tim Reskrim Polsek Sukaraja, D membobol sekolah milik Yayasan Hikmatul Amien. Namun aksinya terekam jelas di kamera pengintai (CCTV) milik sekolah.
Dalam rekaman Sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku mendatangi sekolahan tersebut. Menggunakan tongkat, D terlihat berjalan pelan meniti tangga turun menuju ruang kantor madrasah.
Ia tidak menyadari ada CCTV yang merekam dengan jelas wajahnya. Tidak seperti pelaku pencurian lain yang menggunakan penutup kepala dan masker, saat menyatroni sekolah milik Yayasan Hikmatul Amien, D percaya diri tanpa berupaya menyembunyikan identitasnya.
Di sekolah ini, D mengambil sejumlah barang berharga khususnya peralatan elektronik. Dia membongkar pintu dan mengambil barang-barang yang ada di kantor MI, SMPIT Hikmatul Amien, bahkan sempat mengacak-acak dapur TK Hikmatul Amien.
Salah seorang guru Yayasan Hikmatul Amien memperlihatkan rekaman aksi pelaku saat mencuri di sekolahnya. "Barang yang hilang 2 unit laptop , 1 scanner, dan 1 unit speaker," ucap guru perempuan tersebut kepada sukabumiupdate.com, Senin 8 Agustus 2022.
Sial bagi D, rekaman CCTV dari aksi ini menjadi petunjuk utama pihak kepolisian untuk mengejar. D akhirnya ditangkap pada Sabtu malam, 6 Agustus 2022 di Jalan Raya Lingkar Selatan terminal Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
Dari tangan D diamankan obeng dan peralatan mencuri. Sementara barang-barang hasil curian masih dikejar oleh penyidik dari Polsek Sukaraja.
Ternyata aksi D tak hanya di Yayasan Hikmatul Amien, di Kampung Pamoyanan RT 02/06, Desa Selawangi. Polsek Sukaraja juga mendapatkan laporan dari SDN Langensari yang mengalami pencurian pada 1 Agustus 2022.
SDN ini mengalami kerugian hingga Rp 21 juta dari tiga unit Laptop dan satu unit Infocus milik sekolah yang hilang dicuri.
Baca Juga :
Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi membenarkan jika pelaku ini spesialis bobol sekolah. "Penangkapan ini bisa dilakukan tentunya berkat kerja keras anggota yang telah bekerja dengan profesional hingga berhasil mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku," paparnya.
"Hingga saat ini, D masih diamankan di Polsek Sukaraja guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan. Terduga pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.