SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Milad Penegakan Syariat Islam (PSI) XXI di Ponpes Azzainiyah Nagrog, Kecamatan Sukabumi, Minggu, 7 Agustus 2022.
Panitia pelaksana H. Usep Setiawan menyampaikan bahwa penegakan syariat Islam di Kabupaten Sukabumi merupakan upaya untuk membentengi masyarakat dari pengaruh pengaruh yang kurang baik.
“Milad ke-21 PSI untuk menggelorakan kembali penegakan syariat Islam. Selain itu agenda lainnya adalah Gebyar muharram dan ekspos zakat untuk transparansi kepada publik tentang pengelolaan dana zakat di Kabupaten Sukabumi yang akan dilaksanakan hari senin, 8 Agustus 2022 di Pendopo Sukabumi,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Syariat Islam Kabupaten Sukabumi oleh Herol Al Hudri.
Bupati dalam sambutannya mengatakan Deklarasi penegakan syariat Islam di Kabupaten Sukabumi merupakan sebuah tekad Ulama dan Umaro untuk menjalankan rukun Islam secara benar dan sungguh sungguh, menjalankan aturan Islam secara kaffah dalam seluruh sendi kehidupan.
“Hal ini juga dilakukan untuk dapat mengingatkan kembali nilai nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT yang tercermin dalam perilaku religius yang uswatun hasanah guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius ,maju dan inovatif menuju masyarakat yang sejahtera lahir dan batin,” ujar Marwan.
Dalam menegakkan Syariat Islam, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan kebijakan pendukung berupa peraturan dan instruksi Bupati Sukabumi diantaranya tentang penertiban minuman beralkohol, larangan minuman beralkohol, pengelolaan zakat, biaya domestik haji, pelaksanaan program wajib pendidikan keagamaan, kurikulum madrasah diniyah awaliyah di Kabupaten Sukabumi, akreditasi diniyah non formal.
“Tak hanya itu ada juga kebijakan tentang pelaksanaan salat istisqo, gerakan salat subuh berjamaah di masjid, jumat shodaqoh, optimalisasi pemungutan zakat, infaq dan shodaqoh dari PNS Kabupaten Sukabumi, pemungutan zakat profesi dari tunjangan daerah PNS, pengelolaan infak sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya berbasis masyarakat, pengajian majelis taklim aparatur di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi, Komunitas Tilawah Tiga Puluh Juz ditingkat desa, serta pendidikan baca tulis alquran serta kebijakan lainya,” ujar Marwan.
Marwan menekankan bahwa membangun masyarakat Kabupaten Sukabumi yang maju, religius maju dan inovatif bukan hal yang mudah diperlukan kebersamaan, kesinambungan dan komitmen yang kuat.
“Oleh karenanya saya mengajak semua pihak secara berjenjang dan berkelanjutan agar komitmen yang dibangun sejak dideklarasikannya Syariat Islam ini tetap terjaga dilaksanakan dan dilanjutkan sesuai dengan harapan para pendahulu kita yang diikuti dengan menempuh langkah langkah pembangunan SDM yang religius,” ujarnya.
Marwan berharap dengan sinergitas dari semua unsur di Kabupaten Sukabumi penguatan dan penegakan syariat Islam di Kabupaten Sukabumi akan terus terwujud untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.