10 Tahun Jadi Honorer Kesehatan, Deni dari Sukabumi Ikut Bersuara di Gedung Sate

Sabtu 06 Agustus 2022, 12:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Deni Aditya (40 tahun) menjadi satu dari ribuan tenaga honorer kesehatan yang memperjuangkan haknya di depan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 5 Agustus 2022. Deni adalah warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, yang berangkat Jumat dini hari dan pulang Jumat malam, berunjuk rasa soal nasib honorer.

Sudah hampir 10 tahun Deni menjadi tenaga honorer kesehatan di RSUD R Syamsudin SH. Ia saat ini risau lantaran mendengar kabar pada 2023 honorer akan dihapus. Bukan tanpa alasan, Deni merasakan kecemasan itu karena selama ini dia dan keluarganya menggantungkan hidup dari penghasilannya sebagai tenaga honorer di rumah sakit.

"Kalau dihapus, sementara regulasi belum jelas, ada ketakutan. Makanya kita berangkat ke Gedung Sate menuntut kita ke depannya mau jadi apa," kata Deni di halaman Universitas Muhammadiyah Sukabumi atau UMMI di Jalan R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, sepulang dari Bandung.

Deni bertugas sebagai pelaksana di ruangan khusus penanganan cuci darah RSUD R Syamsudin SH. Setiap hari Deni melayani orang yang datang, menyiapkan mesin, dan mengurus kebutuhan pasien. Ia juga pernah menangani pasien Covid-19 di masa awal wabah ini masuk ke Kota Sukabumi, dengan sistem kesehatan yang belum maksimal.

"Segalanya dicurahkan demi keselamatan pasien. Sekarang bukan kita menuntut, tapi untuk mencapai kondisi pandemi yang stabil pada saat itu, setidaknya ingin diakui kita itu pernah berjasa," ujar dia. Deni berharap pemangku kebijakan dapat memberikan kelapangan hati bagi tenaga honorer kesehatan di Kota Sukabumi.

"Masih ada yang mengganjal, karena belum ada hasil untuk demo (di Bandung). Perjalanan kita masih panjang. Tuntutan kita masih embrio, belum sampai keputusan akhirnya. Semoga teman-teman kita masih bersemangat," kata Deni.

photoTenaga honorer kesehatan saat di kampus UMMI di Jalan R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, sepulang aksi dari Bandung, Jumat malam, 5 Agustus 2022. - (Sukabumiupdate.com/Riza)

Baca Juga :

Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau DPD PPNI Kota Sukabumi Irawan Danismaya menyebut ada 354-an tenaga honorer kesehatan di Kota Sukabumi yang statusnya belum jelas. Mereka tersebar di fasilitas kesehatan seperti RSUD R Syamsudin SH, RSUD Al-Mulk, Dinas Kesehatan, dan puskesmas.

"Yang ikut ke Bandung hanya 150-an. Secara resmi bukan acara organisasi profesi. Ini aksi spontan teman-teman yang minta kejelasan status. Jadi isu pengangkatannya sudah cukup lama, tapi dalam realisasinya ada tarik ulur antara pusat dan daerah," kata Irawan.

Irawan mengatakan DPD PPNI Kota Sukabumi sebelumnya sudah melakukan dialog dengan Pemerintah Kota Sukabumi untuk membahas status honorer tersebut. Pemerintah Kota Sukabumi pun kemudian melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Tidak semua berani menyuarakan. Tidak semua berani menyalurkan aspirasi. Karena itu kami hadir. PPNI sebagaimana profesi tentu mendukung karena kesejahteraan adalah isu pokok dari teman-teman perawat. Isu yang sudah lama. Banyak status yang tidak jelas, baik di negeri maupun swasta," ujar Irawan.

Aksi damai yang dipusatkan di Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat pada Jumat kemarin merupakan lanjutan dari aksi-aksi yang sudah dilakukan di masing-masing kota/kabupaten. Honorer tenaga kesehatan alias nakes dan non nakes meminta kejalasan status, dan menjadi kabar baik jika bisa diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Seperti pada Jumat, 22 Juli 2022, Forum Komunikasi Honorer Fasyankes atau FKHF Kabupaten Sukabumi berunjuk rasa ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. FKHF menilai Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK serta isu outsourcing pegawai pemerintah khususnya pekerja Fasyankes, membuat honorer di fasilitas pelayanan kesehatan cemas.

photoRibuan honorer nakes dan non nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat, 22 Juli 2022. - (Sukabumiupdate.com/Denis Febrian)

Sebab berdasarkan keterangan di www.menpan.go.id, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi pegawai ASN. Profesional dapat mengisi Jabatan Fungsional atau JF dan Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT tertentu. Ini yang kemudian dipersoalkan nakes dan non nakes honorer.

Selain PP Nomor 49 Tahun 2018, diketahui pula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Aksi tenaga honorer kesehatan di Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat diterima Asisten Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, BAPPEDA Jawa Barat, dan beberapa pejabat lainnya. Mereka menerima poin tuntutan massa aksi dan dijadikan bahan tindak lanjut untuk Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Provinsi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten