SUKABUMIUPDATE.com - Perkara penginjak alquran di Sukabumi kini dalam proses persidangan. Dalam perkara ini, terdakwanya adalah CER (25 tahun) serta istrinya SL (24 tahun).
Aksi injak Alquran tersebut dilakukan oleh CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone miliknya. Tindakan itu dilatarbelakangi persoalan rumah tangga antara CER dan SL yang tak harmonis. Dimana CER kerap kali meninggalkan istrinya dalam waktu yang lama.
Rekaman video tersebut kemudian menjadi bahan ancaman SL kepada CER untuk tidak mengulang perbuatannya. Video tersebut kemudian diunggah oleh SL setelah terjadi pertengkaran dengan CER ketika keduanya tengah berlibur di wilayah Palabuhanratu Sukabumi, Rabu 4 Mei 2022 lalu.
Baca Juga :
Akibat kasus meninjak alquran ini, CER ditahan di Polres Sukabumi Kota kemudian pada 15 Juli 2022 dijebloskan ke dalam Lapas Kelas II B Sukabumi. Sama halnya dengan istrinya juga ditahan di Polres Sukabumi Kota. Kemudian pada 29 Juli 2022, SL kemudian di tahan di Lapas Kelas II B Sukabumi.
Kuasa Hukum terdakwa SL, Dasep Rahman Hakim mengatakan saat SL ditangkap polisi dan ditahan di Polres pihaknya sempat mengajukan penangguhan tahanan sebab SL saat itu tengah menyusui anaknya yang masih berusia 6 bulan
"Kita khawatirkan karena SL status ibu menyusui, waktu itu saya coba ajukan penangguhan penahanan demi kemanusiaan. Konteksnya anak butuh air susu eksklusif dan SL sempat mengalami kesakitan selama ditahan, mungkin biasa menyusui, terus tidak," ujarnya usai persidangan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kamis (4/8/2022).
Menurut Dasep, akibat lepasnya air susu ibu (ASI) anak SL juga sempat mengalami sakit demam dan diare. "Mungkin peralihan dari susu ibu ke susu formula. Sempat kita mohonkan penangguhan penahanan tetapi tidak dikabulkan," ungkapnya.
Dasep berencana dengan adanya kondisi tersebut akan digunakan sebagai pembelaan di agenda sidang Pledoi.
Pada agenda persidangan selanjutnya, pihaknya akan menghadirkan saksi yang meringankan yakni dari keluarga SL sendiri. "Kita akan menghadirkan 2 saksi, kita lagi pertimbangkan dan lagi kita kondisikan siapa-siapa saja saksinya yang akan kita hadirkan. Salah satu ada keluarga SL yang tidak sedarah tapi masih ada kaitan family akan kita hadirkan," tandasnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Sukabumi Christo Nikon Victor Toar, mengatakan SL kini masih di kamar Isolasi dan kedepannya ia akan dipindahkan ke tahanan blok wanita dimana di dalam blok wanita itu penghuninya ada 19 orang.
"Jadi dia nanti akan sekamar dengan 19 orang itu, untuk pengamatan selama ini SL baik, banyak diam dan tadi juga sebelum menjalani sidang terlihat dia melaksanakan ibadah salat," ujarnya.