Istri dari Penginjak Alquran di Sukabumi Sempat Sakit saat Ditahan

Jumat 05 Agustus 2022, 00:46 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Perkara penginjak alquran di Sukabumi kini dalam proses persidangan. Dalam perkara ini, terdakwanya adalah CER (25 tahun) serta istrinya SL (24 tahun). 

Aksi injak Alquran tersebut dilakukan oleh CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone miliknya. Tindakan itu dilatarbelakangi persoalan rumah tangga antara CER dan SL yang tak harmonis. Dimana CER kerap kali meninggalkan istrinya dalam waktu yang lama. 

Rekaman video tersebut kemudian menjadi bahan ancaman SL kepada CER untuk tidak mengulang perbuatannya. Video tersebut kemudian diunggah oleh SL setelah terjadi pertengkaran dengan CER ketika keduanya tengah berlibur di wilayah Palabuhanratu Sukabumi, Rabu 4 Mei 2022 lalu. 

Baca Juga :

Sidang Pasutri Injak Alquran di Sukabumi, Saksi dari MUI: Hukumnya Bisa Murtad

Akibat kasus meninjak alquran ini, CER ditahan di Polres Sukabumi Kota kemudian pada 15 Juli 2022 dijebloskan ke dalam Lapas Kelas II B Sukabumi. Sama halnya dengan istrinya juga ditahan di Polres Sukabumi Kota. Kemudian pada 29 Juli 2022, SL kemudian di tahan di Lapas Kelas II B Sukabumi.

Kuasa Hukum terdakwa SL, Dasep Rahman Hakim mengatakan saat SL ditangkap polisi dan ditahan di Polres pihaknya sempat mengajukan penangguhan tahanan sebab SL saat itu tengah menyusui anaknya yang masih berusia 6 bulan

"Kita khawatirkan karena SL status ibu menyusui, waktu itu saya coba ajukan penangguhan penahanan demi kemanusiaan. Konteksnya anak butuh air susu eksklusif dan SL sempat mengalami kesakitan selama ditahan, mungkin biasa menyusui, terus tidak," ujarnya usai persidangan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kamis (4/8/2022).

Menurut Dasep, akibat lepasnya air susu ibu (ASI) anak SL juga sempat mengalami sakit demam dan diare. "Mungkin peralihan dari susu ibu ke susu formula. Sempat kita mohonkan penangguhan penahanan tetapi tidak dikabulkan," ungkapnya. 

Dasep berencana dengan adanya kondisi tersebut akan digunakan sebagai pembelaan di agenda sidang Pledoi. 

Pada agenda persidangan selanjutnya, pihaknya akan menghadirkan saksi yang meringankan yakni dari keluarga SL sendiri. "Kita akan menghadirkan 2 saksi, kita lagi pertimbangkan dan lagi kita kondisikan siapa-siapa saja saksinya yang akan kita hadirkan. Salah satu ada keluarga SL yang tidak sedarah tapi masih ada kaitan family akan kita hadirkan," tandasnya. 

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Sukabumi Christo Nikon Victor Toar, mengatakan SL kini masih di kamar Isolasi dan kedepannya ia akan dipindahkan ke tahanan blok wanita dimana di dalam blok wanita itu penghuninya ada 19 orang. 

"Jadi dia nanti akan sekamar dengan 19 orang itu, untuk pengamatan selama ini SL baik, banyak diam dan tadi juga sebelum menjalani sidang terlihat dia melaksanakan ibadah salat," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi