SUKABUMIUPDATE.com - Tiga orang penyandang disabilitas di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi mendapat bantuan kursi roda dari Dinsos Kabupaten Sukabumi.
2 orang penerima kursi roda merupakan warga Desa Mekarjaya yaitu Tirta (9 tahun) warga Kampung Jalan Cagak RT 05/01 serta M Fauzi (7 tahun) warga Kampung Datar Lame RT 03/011. Kemudian seorang lagi adalah Nurhikmah (12 tahun) warga Kampung Ciemas RT 04/01 Desa Ciemas. Kursi roda diserahkan kepada para penerima pada Kamis (4/8/2022).
Baca Juga :
Sekdes Mekarjaya, Suparman Rosmaya menyatakan, Tirta dan M Fauzi tidak dapat berjalan setelah sakit yang mereka derita. Sehingga membutuhkan alat untuk membantu beraktivitas.
Suparman menyatakan Tirta masih bersekolah sedangkan M Fauzi tidak sekolah.
"Atas nama penerima manfaat, kami ucapkan terimakasih kepada Dinsos, TKSK, Pemdes, Kecamatan Ciemas. Semoga membantu meningkatkan semangat mereka, terutama buat Tirta dalam menuntut ilmu," ungkapnya.
Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ciemas, Reni Nuraeni mengatakan ada 3 kursi roda yang diberikan Dinsos kepada 3 warga disabilitas.
Mengenai kondisi Nurhikmah, Reni menyatakan disabilitas yang dialami remaja putri tersebut bawaan sejak lahir. Nurhikmah pun tak sekolah.
"Dari informasi keluarga, bahwa Nurhikmah mengalami disabilitas, bawaan sejak lahir," pungkasnya.