Undang Kades hingga Pengusaha, DPRD Bahas Tambang Ilegal di Ujunggenteng Sukabumi

Selasa 02 Agustus 2022, 12:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat menindaklanjuti aduan warga mengenai aktivitas tambang pasir di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Rapat dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Senin, 1 Agustus 2022.

Dalam rapat kerja tersebut selain dari anggota komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, hadir pula perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Satpol PP, Camat Ciracap, kepala desa dan LPM Desa Ujunggenteng, serta Suhartono (pengusaha tambang pasir).

Sebelumnya Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi sudah melakukan rapat memgenai hal ini dan melakukan crosscheck dengan mendatangi lokasi tambang akhir Juli lalu.

Menurut Ketua komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman, rapat ini DPRD hanya memfasilitasi pertemuan antara pemerintah desa dengan masyarakat dan pengusaha tambang. Adapun hasil dari keputusan terkait aktivitas galian tambang pasir tersebut akan diserahkan pada pemerintah desa.

“Kaitan tambang yang ada di Ujunggenteng, pas di-crosscheck ternyata tambang milik masyarakat di sana, namun baik perusahaan maupun masyarakat memang harus menempuh izin. Sudah kami sampaikan izinnya harus ditempuh secara prosedur,” kata Paoji kepada sukabumiupdate.com, Senin.

Baca Juga :

Solar untuk Alat Berat Tambang Pasir di Ujunggenteng jadi Catatan DPRD Sukabumi

Baca Juga :

DPRD Soal Aktivitas Tambang Pasir di Ujunggenteng Sukabumi: Hentikan Dulu

Paoji menambahkan terjadi miskoordinasi antara pemerintah desa dengan masyarakat (pemilik tambang), sehingga mengenai tindak lanjut galian pasir tersebut akan diserahkan kembali kepada pemerintah desa dan masyarakat agar bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.

“Kita duduk bersama mereka supaya (permasalahan ini) selesai, hasilnya dikembalikan ke musyawarah mufakat. Kita (DPRD) hanya meluruskan dan nanti mereka yang memutuskan baiknya seperti apa,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disdagrin Kabupaten Sukabumi menyatakan aktivitas galian tambang pasir di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, belum memiliki izin alias ilegal.

Kepala Disdagrin Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim mengatakan keberadaan tambang pasir di Desa Ujunggenteng itu sudah dilaporkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara atau Minerba pada 2014.

Kepala Seksi Pertambangan Disdagrin Kabupaten Sukabumi Alfian Abdurachman mengatakan dalam daftar Izin Usaha Pertambangan atau IUP Non Logam dan Batuan di Dinas ESDM Jawa Barat, tidak ditemukan IUP Non Logam di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.

Menurut Alfian, tambang pasir di Kampung Cipaku dan sekitarnya, umumnya digali secara manual di tanah milik warga. "Luas lahannya juga sedikit-sedikit, di bawah satu hektare. Kalau bikin izin pun harus digabung," katanya pada Selasa, 19 Juli 2022.

Alfian menjelaskan, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sektor ESDM menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi. Pemerintah kabupaten, kata Alfian, tak pernah diberi tembusan dalam hal perizinan yang keluar, sehingga pihaknya tidak tahu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi