SUKABUMIUPDATE.com - Seorang buruh wanita diduga menjadi korban begal di wilayah Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis malam, 28 Juli 2022. Informasi ini diunggah akun Salsa Al-azwar ke salah satu grup Facebook pada Jumat (29/7/2022).
Unggahan itu mengatakan buruh pabrik sepatu menjadi korban pembegalan di wilayah Cemerlang saat pulang kerja. Akun Salsa Al-azwar menyebut korban masih bisa mengendarai sepeda motornya usai disabet samurai. Korban lalu menabrak mobil milik akun Salsa Al-azwar.
Berikut unggahan lengkap akun Facebook Salsa Al-azwar:
"Pa admin hoyong d pang lolos keun postingan abdi,wengi td d jalan sejahtera cemerlang Aya pembegalan,hawatos korban d sabet samurai lewih hawatos na deui korban teh istri,saur na anjeun na uih damel d GSi.kronologi na anjeuna TOS d sabet msh tiasa nyandak motor dugi k nabrak pengker mobil abdi NU nuju parkir payuneun lapak.langsung ku caroge abdi s korban d candak k RS AL MULK.saran ti abdi k Pemda setempat hoyong Aya penerangan jalan d palih dinya teh,Sangkan teu Aya korban selanjutnya hatur nuhun.fto na ku abdi teu d lampir keun hawatos teu tega," tulis akun Salsa Al-azwar.
Baca Juga :
AS, buruh pabrik sepatu di Cikembar, tempat kerja korban, mengatakan kabar ini juga tersebar di kalangan karyawan. AS menyebut korban adalah IN, warga Limusnunggal. Bahkan, kata AS, foto dan video IN sudah ikut tersebar.
"Kabarnya sudah ramai di kalangan karyawan. Bahkan video saat korban ditangani di rumah sakit sudah tersebar dan foto bekas sabetan senjata tajam di tangannya," kata AS, Jumat.
Menurut AS, dugaan pembegalan ini terjadi sekira pukul 22.30 WIB, saat korban hendak pulang ke rumahnya sehabis kerja. "Korban itu shift dua. Masuknya jam 3 sore, pulang jam 10 malam. Kejadian lebih jelasnya tidak tahu, tapi di sini sudah ramai adanya pembegalan," ujar AS.
Berdasarkan informasi di kalangan karyawan pabrik, AS menyatakan korban saat ini masih di RSUD Al-Mulk di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Hingga berita ini ditayangkan, redaksi sukabumiupdate.com masih berusaha memperoleh keterangan kepolisian.