SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan tenaga honorer kesehatan di Kabupaten Sukabumi meminta kejelasan soal nasibnya ke DPRD.
Aksi unjuk rasa tenaga honorer pada Jumat (22/7/2022) itu bersamaan dengan agenda paripurna. Agenda paripurna yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan serta Raperda tentang Pengelolaan Perikanan.
Baca Juga :
Kemudian penyampaian Laporan oleh Komisi IV atas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan Penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Disela penyampaian pandangan umum, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana menyatakan para tenaga kesehatan itu menyampaikan kegelisahannya, sehubungan dengan ada aturan dimana pemerintah akan menghilangkan atau menghapus tenaga honorer di tahun depan.
Anggota DPRD fraksi PPP itu meminta semua pihak, anggota DPRD, pimpinan DPRD, Bupati serta Wakil Bupati, agar memperhatikan nasib dan masa depan para honorer kesehatan.
“Terlebih para honorer kesehatan merupakan pahlawan dan garda terdepan dalam memerangi pandemi Covid-19, yang terjadi di dunia, khususnya di Kabupaten Sukabumi. Maka wajib hukumnya kita semuanya, memperhatikan nasib dan kesehatan terutama kepastian statusnya," tegasnya.
Menurut dia, apabila ada celah serta peluang sangat layak para honorer kesehatan lebih diperhatikan dan diangkat baik sebagai ASN, lewat CPNS atau jalur PPPK. “Sebagai imbalan dari jasa dan pengabdiannya,” ujarnya.