SUKABUMIUPDATE.com - Pimpinan dan anggota Khilafatul Muslimin di Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah, Kampung Cihuni, Desa/Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, berjanji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI, Kamis (21/7/2022).
Dengan lantang dan di hadapan polisi, pimpinan Khilafatul Muslimin di Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah, Ustaz Teja Mukti, memimpin anggotanya mengucap janji setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Deklarasi yang diinisiasi Polres Sukabumi ini disaksikan langsung Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Jajaran Polsek dan Koramil Cikembar, Perwakilan Pemkab Sukabumi, MUI, tokoh agama, dan tokoh Masyarakat.
"Alhamdulillah kegiatan hari ini, kami dari polres didukung pemda, juga Kementerian Agama, deklarasi kebangsaan warga Khilafatul Muslimin yang menyatakan setia kepada Pancasila dan akan mengubah kegiatan pendidikannya yang berujung dengan kebangsaan Indonesia dan Pancasila," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media usai deklarasi.
Baca Juga :
Dedy mengatakan Polres Sukabumi akan tetap mengawal dan memantau terlaksananya deklarasi kebangsaan serta mendukung tegaknya ideologi Pancasila. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing provokasi dan lebih selektif dalam menerima informasi serta konfirmasi ke pihak kepolisian dan unsur lainnya guna mencegah aksi kekerasan dalam penanganannya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Hasen Chandra menyampaikan Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah belum memiliki izin operasional, sehingga tak terpantau oleh kemenag. “Seperti sambutan saya tadi, diharapkan dia (Ponpes Ukhuwah Islamiyah Cikembar) mengajukan izinnya, kalau mau dipantau dan dibina,” ujarnya.
Hasen menegaskan setiap lembaga pendidikan di NKRI terutama pondok pesantren, harus punya komitmen kebangsaan dalam hal ini menjungjung tinggi ideologi Pancasila, toleran, dan anti kekerasan.
"Intinya itu seperti yang disampaikan Pak Kapolres kita mencari ridho Allah di negara Pancasila. Pancasila final. Makanya moderasi beragama di Kementerian Agama komitmen kebangsaan merupakan nomor satu. Artinya dia harus mengikuti Pancasila, anti kekerasan, harus punya toleransi dan akomodasi terhadap kepentingan di berbagai yang ada di daerah," katanya.
"Jadi, kalau keluar dari itu artinya kita tidak bertanggung jawab terhadap keberadaan mereka, dan Kementerian Agama akan terus membina kalau dia sudah menyatakan akan setia kepada Pancasila," tambah Hasen.
Dalam deklarasi itu terdapat empat poin pernyataan yang diucapkan pimpinan dan anggota Khilafatul Muslimin. Berikut isi deklarasinya:
Kami segenap pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan sebagai berikut:
1. Mengakui dan setia kepada Negara Keatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan.
2. Bertekad menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, menjunjung toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
3. Bertekad mengajak segenap warga Khilafatul Muslimin untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Dekat hidup berdampingan dengan segenap masyarakat di sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika.