SUKABUMIUPDATE.com - Belasan orang yang tergabung dalam Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi mendeklarasikan diri mengakui dan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI yang berdasarkan Pancasila. Ini disampaikan sang pimpinan Abad Badri serta pengurus dan anggota lainnya di Pendopo Sukabumi pada Selasa (28/6/2022).
Mereka bertekad menjunjung tinggi prinsip ke-bhinneka-an, toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
Asisten Daerah Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana mengapresiasi deklarasi tersebut. "Alhamdulillah Khilafatul Muslimin mendeklarasikan kebangsaan," kata dia. Ini menjadi awal pembinaan yang akan melibatkan berbagai unsur. "Terima kasih kepolisian yang melakukan pendekatan humanis. Sehingga, terwujud deklarasi kebangsaan ini," tambah Ardiana.
Baca Juga :
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan deklarasi ini terlaksana atas komunikasi sebelumnya, sehingga Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi mendeklarasikan diri dan setia terhadap empat pilar kebangsaan. Zainal juga menyebut deklarasi ini menjadi salah satu wujud negara hadir di tengah masyarakat, termasuk di Sukabumi.
"Ada masalah di tengah masyarakat, unsur dari kepolisian dan TNI mencoba menyelesaikan," kata Zainal. "Setelah kita dalami lebih lanjut kepada organisasi Khilafatul Muslimin, diketahui ada salah satu unsur mereka di Sukabumi. Mereka unsur Ummul Quro Sukabumi Raya yang membawahi wilayah Cianjur dan Kota/Kabupaten sukabumi," tambahnya.
Kegiatan ini terlaksana atas komunikasi yang intens dari pihak kepolisian dengan organisasi Khilafatul Muslimin. "Ke depannya mereka juga ingin memperbaiki bahwa pernyataan yang mereka sampaikan bukan seremonial belaka," kata Zainal.